Sakit Hati Hubungan Berakhir, Pria di Padang Pariaman Sebar Video Syur Mantan

Dinas Kesehatan Bantah Isu Soal Warga Pasaman Barat Suspect Corona, pendataan keluarga

Ilustrasi - Informasi dari smartphone. (Foto: Pexels/pixabay.com)

Langgam.id - Seorang pria berinisial RM (28) nekat menyebarkan video dan foto syur mantan pacar karena sakit hati hubungannya berakhir. Korban diketahui bekerja sebagai guru honorer di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).

"Penyebaran video dan foto syur ini diketahui terjadi pada Desember 2020. Pelaku mengirimkan ke teman korban yang kemudian memberitahu kepada korban," kata Kapolres Pariaman, AKBP Deny Renda Laksmana, Kamis (18/2/2021).

Deny mengatakan korban yang penasaran menanyakan ke temannya siapa yang mengirimkan video itu. Setelah diketahui nomor handphone, ternyata pengirim video dan foto syur adalah mantan pacarnya.

"Korban sempat menghubungi pelaku untuk tidak melakukan hal tersebut. Namun justru pelaku mengancam, jika diputuskan hubungan pacaran maka akan tetap mengirimkan video dan foto ke banyak orang," jelasnya.

Tidak terima dengan tindakan mantan pacarnya tersebut, korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Pariaman. Laporan diterima dan ditindaklanjuti. Hasil penyelidikan, pelaku diketahui keberadaannya dan ditangkap di Pekanbaru.

Pelaku dikenakan undang-undang ITE degan pasal 45 ayat 1 juncto pasal 28 ayat 1. Pelaku terancam hukuman selama enam tahun penjara.

"Beberapa barang bukti sudah kami sita, salah satunya handphone. Kemudian DVD berisikan foto dan video syur," tuturnya. (Irwanda/ABW)

Tag:

Baca Juga

Coffee Morning Stakeholder Kebencanaan, 200 Ribu Warga Pesisir Kota Padang Sigap Hadapi Bencana
Coffee Morning Stakeholder Kebencanaan, 200 Ribu Warga Pesisir Kota Padang Sigap Hadapi Bencana
Belum genap dua bulan pasca leganya Padang terlepas dari bottom ten score Indeks Kota Toleran se-Indonesia versi Setara Institute,
“PR” Toleransi Beragama Kota Padang
Wali Kota Padang, Fadly Amran mengukuhkan Forum Kelompok Siaga Bencana (FKSB) Kota Padang Periode 2025-2030. Pengukuhan itu dilaksanakan
Kukuhkan FSKB Padang, Wako Harap Edukasi Kebencanaan Dilakukan Secara Masif
Laga Semen Padang FC vs Dewa United berakhir 2-0 Jumat, (15/08/2025) di Stadion Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Klasemen Super League, Semen Padang FC Peringkat 11
Wawako Maigus Nasir Beri Dukungan Moril untuk Kontingen Pramuka Padang di PPBK Nasional 2025
Wawako Maigus Nasir Beri Dukungan Moril untuk Kontingen Pramuka Padang di PPBK Nasional 2025
Forkopimda Sumbar Meriahkan Nonton Bareng Upacara HUT ke-80 RI dengan Joget Tabolabale
Forkopimda Sumbar Meriahkan Nonton Bareng Upacara HUT ke-80 RI dengan Joget Tabolabale