Sakit Hati Hubungan Berakhir, Pria di Padang Pariaman Sebar Video Syur Mantan

Dinas Kesehatan Bantah Isu Soal Warga Pasaman Barat Suspect Corona, pendataan keluarga

Ilustrasi - Informasi dari smartphone. (Foto: Pexels/pixabay.com)

Langgam.id - Seorang pria berinisial RM (28) nekat menyebarkan video dan foto syur mantan pacar karena sakit hati hubungannya berakhir. Korban diketahui bekerja sebagai guru honorer di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).

"Penyebaran video dan foto syur ini diketahui terjadi pada Desember 2020. Pelaku mengirimkan ke teman korban yang kemudian memberitahu kepada korban," kata Kapolres Pariaman, AKBP Deny Renda Laksmana, Kamis (18/2/2021).

Deny mengatakan korban yang penasaran menanyakan ke temannya siapa yang mengirimkan video itu. Setelah diketahui nomor handphone, ternyata pengirim video dan foto syur adalah mantan pacarnya.

"Korban sempat menghubungi pelaku untuk tidak melakukan hal tersebut. Namun justru pelaku mengancam, jika diputuskan hubungan pacaran maka akan tetap mengirimkan video dan foto ke banyak orang," jelasnya.

Tidak terima dengan tindakan mantan pacarnya tersebut, korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Pariaman. Laporan diterima dan ditindaklanjuti. Hasil penyelidikan, pelaku diketahui keberadaannya dan ditangkap di Pekanbaru.

Pelaku dikenakan undang-undang ITE degan pasal 45 ayat 1 juncto pasal 28 ayat 1. Pelaku terancam hukuman selama enam tahun penjara.

"Beberapa barang bukti sudah kami sita, salah satunya handphone. Kemudian DVD berisikan foto dan video syur," tuturnya. (Irwanda/ABW)

Tag:

Baca Juga

Pengurus Wilayah NU Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Pengurus Wilayah NU Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Pengprov Cabor dan KONI Daerah Datangi Kantor KONI Sumbar, Desak Jangan Tunda Musorprov
Pengprov Cabor dan KONI Daerah Datangi Kantor KONI Sumbar, Desak Jangan Tunda Musorprov
Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni menghadiri acara pelantikan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatra Barat periode 2025-2030.
Wabup Dharmasraya Hadiri Pelantikan PWNU Sumbar 2025-2030
Rektor UNAND, Efa Yonnedi melepas keberangkatan 31 jemaah calon haji (JCH) dari keluarga besar universitas. Pelepasan itu dilaksanakan
Rektor Lepas Keberangkatan 31 Jemaah Calon Haji UNAND
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Pengadilan Negeri Kelas I A Padang menggelar sidang kasus penipuan dan pemalsuan mengunakan cek senilai Rp828.880.000 pada Senin (28/4/2025).
Sidang Perdana Kasus Pemalsuan Cek di Padang, Terdakwa Terancam 4 Tahun Penjara