Langgam.id - Pemerintah Kota Padang Panjang mulai melakukan penyaluran bantuan sosisal (bansos) kepada 379 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (16/2/2021). Dana yang dikucurkan untuk bansos tahap 2 dari Kementerian Sosial ini senilai Rp 113,7 juta.
"Seharusnya yang menerima itu 426 di 3 kelurahan, tapi 47 orang tidak hadir mengambil bantuannya," kata Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA, Osman Bin Nur.
Osman mengatakan, bagi yang berhalangan hadir mengambil bantuan sesuai jadwal, bisa mengambil di kantor pos. Dengan membawa syarat berupa KTP asli, dan dua lembar fotocopy KTP serta KK.
Selain itu, bagi KPM yang memberi kuasa kepada keluarga lain untuk mengambil BST, bisa ke kantor lurah sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Persyaratannya membawa KTP yang diwakilkan (pemberi kuasa) dan KTP yang mewakilkan (diberi kuasa), dua lembar fotocopy KK dan KTP," tambahnya.
Dari data yang dirilis Dinas Sosial PPKB PPPA, di Kelurahan Tanah Pak Lambik paling banyak penerima yang tidak bisa datang sesuai jadwal. Disusul oleh Kelurahan Silaing Atas, dan terakhir Kelurahan Pasar Baru.(*/Ela)