Pemkab Pesisir Selatan Bina Peternak Sapi Pasisia dan Itik Bayang Secara Intensif

Pemkab Pesisir Selatan Bina Peternak Sapi Pasisia dan Itik Bayang Secara Intensif

Sapi lokal Pesisir Selatan (foto: pesisirselatankab.go.id)

Langgam.id - Plh Sekretaris Daerah Pesisir Selatan Muskamal mengharapkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) untuk  melakukan pembinaan lebih intensif pada peternak sapi pasisia dan itik bayang.

Hal ini terang Muskamal, dua jenis ternak itu merupakan sumber kekayaan genetik lokal Pesisir Selatan. "Sapi pasisia sebagai plasma nutfah dari Pesisir Selatan diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 2908/Kpts/OT.140/6/2011 tentang Penetapan Rumpun Sapi Pesisir," ujar Muskamal, Senin (15/2/2021).

Kemudian kata Muskamal, untuk penetapan itiak bayang sebagai plasma nutfah dari Pesisir Selatan diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 2835/Kpts/LB.430/8/2012 tentang Penetapan Rumpun Itik Bayang.

Ia mengungkapkan, plasma nutfah sapi pasisia dan itik bayang mempunyai nilai jual yang kompetitif jika dibandingkan dengan jenis ternak lainnya.

"Telur asin itik bayang misalnya berpeluang membuka lapangan kerja baru sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat," kata Muskamal.

Kemudian sebut Muskamal, dengan mengonsumsi telur asin itik bayang, bisa memberantas gizi buruk dan masalah stunting dan mampu meningkatkan kesehatan masyarakat.

"Saya berharap dinas terkait melakukan pemberdayaan dan pembinaan pada peternak sapi pasisia dan itiak bayang, sehingga dua jenis ternak khas Pesisir Selatan ini tetap terpelihara dengan baik," harapnya.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pesisir Selatan Efrianto menyebutkan, pihaknya terus meningkatkan pembinaan terhadap peternak di Pesisir Selatan. Sebab, usaha peternakan cukup menjanjikan dalam peningkatan ekonomi masyarakat.

Selain melakukan pembinaan kata Efrianto, pihaknya juga  melakukan monitoring terhadap usaha peternakan yang ada di Pesisir Selatan. (*/yki)

Tag:

Baca Juga

Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Pengadilan Negeri Kelas I A Padang menggelar sidang kasus penipuan dan pemalsuan mengunakan cek senilai Rp828.880.000 pada Senin (28/4/2025).
Sidang Perdana Kasus Pemalsuan Cek di Padang, Terdakwa Terancam 4 Tahun Penjara
Layanan Hemodialisa di SPH, Kini Beroperasi Penuh dan Ada Shift Malam
Layanan Hemodialisa di SPH, Kini Beroperasi Penuh dan Ada Shift Malam
Satpol PP dan Damkar Payakumbuh telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh pemilik kafe, tempat biliar, dan karaoke di wilayah tersebut.
Jaga Ketertiban Umum, Pemko Payakumbuh Keluarkan Imbauan Bagi Pelaku Usaha Hiburan
Pemko Payakumbuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi PBJ.
Ciptakan SDM yang Andal dan Profesional, Pemko Payakumbuh Bekali ASN Sertifikasi PBJ
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberikan pengakuan dan kepastian hukum terhadap
Berikan Kepastian Hukum Tanah Ulayat di Sumbar, Andre Rosiade Apresiasi Menteri ATR/BPN