Langgam.id - Tahun ini, Pemkab Agam kembali menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat.
Kabid Perumahan Dinas Perkim Agam Rudi Hendri mengatakan, BSPS ini merupakan bantuan untuk merehabilitasi rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui APBN.
“Saat ini kita masih menunggu SK calon penerima bantuan dari Pemprov Sumbar, selaku pemegang kewenangan bantuan ini,” ujar Rudi, Kamis (11/2/2021).
Ia menambahkan, pada 2021 ini, Dinas Perkim Agam mengusulkan proposal rehabilitasi rumah MBR sebanyak 2.100 unit. Baik untuk reguler maupun strategis.
Namun terang Rudi, pihaknya belum dapat data berapa jumlah yang disetujui. Sebab akan menyesuaikan kuota dari provinsi.
Baca juga: 132 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Agam Bakal Direhab Tahun Ini
Ia menjelaskan, SK calon penerima bantuan ini diperkirakan keluar pada Maret 2021. Setelah itu langsung disosialisasikan kepada penerima manfaat.
“Paling tidak pengerjaannya dapat dimulai Mei 2021,” sebutnya.
Tahun sebelumnya, besaran bantuan ini senilai Rp20 juta per rumah termasuk upah, yang diserahkan dalam bentuk bahan bangunan.
"Pada tahun lalu, Agam mendapat BSPS sebanyak 620 unit, dengan rincian 460 unit reguler dan 160 unit strategis," kata Rudi. (*/yki)