Langgam.id - Pemerintah Kota Bukittinggi memutuskan menutup kawasan Jam Gadang seluruh objek wisata berbayar pada momen libur Imlek. Kebijakan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 di daerah tersebut.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, penutupan akan dimulai pada hari Jumat 12 Februari hingga 14 Februari mendatang.
Baca juga: Kunjungan Objek Wisata Sumbar Dibatasi Selama Libur Imlek, Maksimal 4 Jam
“Tadi siang pak wako hubungi saya terkait rencana penutupan tersebut, dan kita akan mendukung penuh rencana penutupan pendistrian Jam Gadang dan objek wisata berbayar di Kota Bukittinggi,” kata AKBP Dody, Rabu (10/2/2021) malam.
Ia menjelaskan, kebijakan itu diambil untuk mencegah semakin luasnya penyebaran covid-19 di Kota Bukittinggi.
"Seperti yang kita tau, Kita Bukittinggi adalah salah satu destinasi wisata favorit di Sumbar saat libur panjang," ujarnya.
“Guna mencegah timbulnya Claster baru liburan Imlek, maka penutupan Objek Wisata dilakukan agar tidak menimbulkan kerumunan di lokasi Objek Wisata,” sambung AKBP Dody.(*/Ela)