Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan anak jalanan (anjal) dan gepeng di sejumlah perempatan lampu merah, Senin (8/2/2021). Penertiban dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara.
Kepala Satpol PP Padang, Alfiadi mengatakan, mereka yang sekarang berada di perempatan kebanyakan yang sudah sering ditertibkan petugas.
"Rata-rata yang masih di jalanan adalah ia yang telah sering ditertibkan, bagi mereka yang tidak punya pekerjaan, sudah diberikan assessment oleh Dinsos berupa bantuan modal melalui program bantuan sosial supaya bisa mandiri," kata Alfiadi, Senin (8/2/2021).
Ia menambahkan, keberadaan anak jalanan ini juga dikhawatirkan menimbulkan kecelakaan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk berhenti memberikan uang maupun barang kepada anjal dan gepeng.
"Dengan kita terus memberikan mereka uang maupun barang, jumlah mereka akan semakin bertambah. Hal tersebut akan menjadi permasalahan sosial di Kota Padang yang harus diatasi bersama," ujarnya.
"Mari kita mulai dari sekarang, kita stop untuk memberi uang dan barang di jalanan demi masa depan mereka yang lebih baik," imbaunya.(*/Ela)