2 Tahun Buron, Pelaku Penganiayaan di Dharmasraya Serahkan Diri ke Polisi

Anak Aniaya Ibu Gara-gara Uang KIP

Ilustrasi penganiayaan (Pixabay)

Langgam.id – Pelarian tersangka penganiayaan di Kabupaten Dharmasraya akahirnya terhenti. Tersangka yang bernama Antonius Sulaiman (28) tak lagi jadi buronan polisi karena menyerahkan diri.

Paur Humas Polres Dharmasraya Aiptu Aidil, mengatakan tersangka mendatangi Polres Dharmasraya pada Sabtu (6/2/2021). Dia ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang bernama Andi.

“Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap Andi pada tahun 2019,” kata Aidil, Minggu (7/2/2021).

Setelah menyerangkan diri, tersangka langsung diperiksa. Dia lalu menjalani penahana di Polres Dharmasraya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Setelah buron dua tahun, tersangka kini diancam hukuman yang sama dengan masa pelariannya. Dia dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara,” jelasnya. (*/ABW)

Baca Juga

Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Pria di Padang Diserang Pakai Samurai Saat Antarkan Es Kristal, Tangan Robek
Dirreskrimum Polda Sumbar Klaim Videonya Cekcok dengan Pengendara di Jalan Dipotong
Dirreskrimum Polda Sumbar Klaim Videonya Cekcok dengan Pengendara di Jalan Dipotong
Viral Cekcok Dirreskrimum Polda Sumbar dengan Pengendara di Jalan, Korban Ngaku Dipukul 
Viral Cekcok Dirreskrimum Polda Sumbar dengan Pengendara di Jalan, Korban Ngaku Dipukul 
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Dipicu Batas Tanah Sawah, Wajah Pria di Lubuk Basung Robek Dibacok
Tim medis RSUP M Djamil Padang melakukan perawatan kepada Sena, balita 3 tahun korban penganiayaan. (Irwanda/Langgam.id)
Pengobatan Balita Dianiaya Ayah Tiri Tak Ditangggung BPJS, Pemkab Solok Cari Solusi
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok