Langgam.id - Ornamen sejarah Tugu Linggarjati yang berada di kawasan Tabiang, Kota Padang hilang di tengah pembangunan jembatan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) meminta agar tugu itu dikembalikan.
"Perjanjian Linggarjati adalah semangat anak bangsa mempertahankan setiap jengkal tanah republik. Kini bukti sejarah kepada generasi penerus itu sudah lenyap," kata Anggota DPRD Sumbar Fraksi Demokrat Nurnas, Selasa (2/1/2021).
.
Baca Juga: Bangun Kembali Tugu Linggarjati, PJN Sumbar: Kami Tidak Mungkin Hilangkan Sejarah
Menurutnya, bisa saja anak muda sekarang tidak percaya lagi dengan Perjanjian Linggarjati karena tidak ada buktinya. Menurutnya, dulu ada relokasi tugu Linggarjati namun tidak jadi dilakukan.
.
Baca juga: DLH Optimalkan Nilai Ekonomis Taman di Padang, Ribuan Bibit Produktif Ditanam
Ia mengatakan dulu sebelum ada jalan dua jalur letak tugu bersejarah itu persis di samping jalan, sehingga daerah sekitarnya dikenal dengan daerah Linggarjati. Kemudian saat dibuat jalan dengan dua jalur, Tugu Linggarjati tetap dipertahankan dan tidak pula digeser sedikitpun.
Lalu ada pembangunan penggantian jembatan dan tugu langsung hilang. Menurutnya, sikap yang menghilangkan tugu tersebut merupakan salah satu sikap yang tidak menghargai sejarah.
"Harusnya Balai Jalan bertanggungjawab. Hari ini keaslian Tugu LInggarjati sudah hilang, walaupun nanti dibuat lagi. Apa susahnya menjaga dulu waktu membangun jembatan itu," katanya
Ia mengingatkan, bahwa menjaga dan merawatnya sekarang tidak sesulit saat darah dan air mata dikorbankan mempertahankan setiap jengkal tanah Indonesia. Tugu Linggarjati adalah bukti heroiknya masyarakat Padang mempertahankan tanah republik.
Tindakan menghilangan tugu itu menurutnya sebuah pemberangusan sejarah nasional. Dia berharap harus ada pihak yang bertanggungjawab dari lenyapnya tugu itu. Jangan karena pembangunan lalu tugu yang menjadi bukti perjuangan bangsa hilang begitu saja.
Ia juga meminta Pusat Sejarah TNI untuk turun tangan mengusut hal ini. Tugu Linggarjati merupakan bukti patok daerah perluasan kekuasaan Kolonial Belanda dulunya. Tugu Linggarjati, kata dia, menjadi bukti bahwa orang Indonesia khususnya Padang tetap bertahan dan bergerilya melawan.
"Orang Padang tidak mau menyerahkan sejengkal tanahnya kepada Belanda. Tugu tersebut adalah kebijakan pemerintah pusat yang mengadakan persetujuan dengan Belanda. Sebelum menjadi problem sosial, sejarah dan hukum, Tugu Linggarjati harus dikembalikan," ujarnya. (Rahmadi/ABW)