Langgam.id - Seorang pengendara sepeda motor yang mengalami pelemparan batu oleh orang dengan gangguan jiwa telah selesai menjalani operasi di Rumah Sakit Ropanasuri, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Korban bernama Rika Yulda Yurnalis ini menjalani operasi pada jari telunjuk. Saat ini kondisi korban sudah berangsur membaik dan diperbolehkan pulang.
"Sekitar 45 menit menjalani operasi. Sekarang sudah diperbolehkan pulang. Tapi tanggal 1 Februari nanti harus kontrol lagi," kata Rika kepada langgam.id, Rabu (27/1/2021).
Rika mengungkapkan tulang jari telunjuknya diketahui mengalami pecah. Sehingga proses operasi harus dilakukan pihak rumah sakit.
"Pas kejadian saya dibantu sama bapak bapak-bapak yang kebetulan lewat. Si bapak membawa saya ke bidan, namun karena lukanya dalam, dirujuk ke rumah sakit," jelasnya.
Kejadian yang dialami Rika ini berawal saat dirinya mengantar anak ke sekolah pada Selasa (26/1/2021) sekitar pukul 06.30 WIB. Pas sampai di Jalan Prof Dr. Hamka atau di dekat pabrik Asia Biskuit, Kecamatan Koto Tangah, seorang dengan ganggu jiwa melemparinya dengan batu.
"Setelah sampai di IGD rumah sakit, langsung di ronsen. Ternyata tulang ujung jari telunjuk saya pecah dan harus dioperasi," ujarnya.
Rika bersyukur pemerintah daerah melalui dinas sosial bergerak cepat melakukan penertiban terhadap orang dengan ganggu kejiwaan. "Alhamdulillah ya (sudah diamankan). Takut juga sama orang gila seperti itu," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Afriadi memastikan penderita gangguan jiwa yang diduga sebagai pelaku pelemparan telah diamankan. Pihaknya melakukan penertiban dengan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Tadi sudah ditangkap, sudah dimasukkan ke Rumah Sakit Jiwa HB Saanin Padang. Yang nangkap Satpol PP, kemudian tadi pakai baju APD bekerja sama dengan dinas kesehatan dan kami," tegasnya. (Irwanda/ABW)