DPRD Bertemu Disdik Sumbar, Selesaikan Masalah Hijab di Sekolah

PKS sementara unggul dalam pemilihan legislatif (pileg) DPRD Sumbar. PKS unggul dari Gerindra. Sedangkan peringkat ketiga ada Partai Golkar.

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) memanggil Dinas Pendikan (Disdik) Sumbar. Pemanggilan itu terkait masalah pemakaian jilbab oleh siswi non muslim di SMKN 2 Padang beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi V DPRD Sumbar Maigus Nasir mengatakan dari pertemuan ini ditemukan bahwa masalah terjadi karena kelalaian Disdik Sumbar, karena peralihan kewenangan mengatur SMA dan SMK dari kabupaten kota ke Pemprov sudah berjalan selama sekitar 4 tahun. Sebelumnya SMA dan SMK diatur oleh pemerintah kabupaten kota.

"Sebetulnya juga ada pengawas fungsional yang disamping mengawasi akreditasi sekolah, juga bisa melakukan pengawasan terhadap kebijakan sekolah, terutama soal aturan tata tertib sekolah itu," katanya di Gedung DPRD Sumbar, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: DPRD Bertemu Disdik Sumbar, Selesaikan Masalah Hijab di Sekolah

Menurutnya, aturan saat ini masih bermuara kepada aturan yang dibuat saat berada di kabupaten kota. Hal ini sangat disayangkan, karena semestinya tidak terjadi. Sebab lemahnya pengawasan dapat menimbulkan kesalahpahaman.

Selain itu, menurutnya semangat yang dibangun positif, karena dalam Undang-Undang diatur tentang penerapan kearifan lokal seperti pakaian khas daerah. Kebetulan pakaian adat di Minangkabau identik dengan pakaian muslim.

"Jadi sebetulnya pakaian itu mengadopsi kearifan lokalnya, tetapi ada yang lupa yaitu hal-hal terkait keagamaan, ini mungkin jadi kealpaan sekolahnya, semestinya tidak dalam konteks muslim muslimahnya," katanya.

Dalam peraturan dijelaskannya bahwa berpakaian muslim bagi muslimah dan yang nonmuslim menyesuaikan. Namun kalau mereka merasa nyaman ikut berpakaian muslimah, maka boleh diikut namun tak boleh ada pemaksaan.

"Bagi agama lain menyesuaikan, kalau merasa nyaman silahkan, yang tidak boleh itu kalau dipaksakan, ini ke depan menjadi catatan," katanya.

Dalam pertemuan itu, Komisi V DPRD Sumbar meminta agar Disdik mengevaluasi semua aturan sekolah agar disesuaikan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi seperti Perda, Permendikbud atau UU lainnya. Kemudian DPRD meminta tidak ada aturan yang berbau diskriminasi kepada siswa.

Sementara itu, Kepala Disdik Sumbar Adib Alfikri mengatakan pertemuan sangat kondusif dan ada sejumlah rekomendasi yang diberikan. Nanti akan ada edaran merevisi atau mentelaah apakah ada aturan berpotensi melanggar.

"Ada beberapa solusi yang diberikan, dan sekaligus mendengar apa yang terjadi, semua sudah disampaikan, termasuk apa langkah-langkah yang kita ambil juga disampaikan," katanya. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga