Langgam.id - Sejak lima tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Agam telah merenovasi sebanyak 21 pasar tradisional. Hal ini dilakukan untuk menopang dan memperlancar perputaran mata pencaharian masyarakat.
"Ini untuk pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat di nagari," kata Kepala Bidang Pasar Disperindagkop dan UMKM Agam, Riza Oktafiendi kepada wartawan.
Agam sendiri memiliki 38 unit pasar tradisional yang tersebar di seluruh kecamatan. Dari jumlah tersebut, 21 pasar di antaranya telah direnovasi sepanjang tahun 2015 hingga 2019.
Renovasi dilakukan dengan berbagai sumber anggaran pembiayaan. Mulai dari APBD, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana Tugas Pembantuan dari APBN. Totalnya telah mencapai Rp16,669 miliar lebih.
"Ada 21 unit pasar direnovasi sampai tahun 2019. Rincinya, tahun 2015 dan 2016 masing-masing tiga unit dan 2017, 2018 serta 2019 masing-masing lima unit," katanya.
Sejatinya, tahun 2020 lalu, Pemkab Agam kembali menambah tiga unit pasar tradisional untuk direnovasi. Namun wacana ini urung terealisasi akibat anggaran yang direfocusing untuk penanganan covid-19.
Tahun ini, Pemkab Agam merencanakan bakal merenovasi pasar Batu Kambing, dengan anggaran sekitar Rp570 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). (*/ICA)