Polisi Hentikan Kasus Wanita Disiram Minyak Panas Gara-gara TikTok

Polisi Hentikan Kasus Wanita Disiram Minyak Panas Gara-gara TikTok

Korban penyiraman minyak panas oleh suami sendiri. (Irwanda/langgam.id)

Langgam.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami seorang wanita di Kota Padang, Sumatra barat (Sumbar) bernama Elda Yurianti dihentikan pihak kepolisian. Hal ini lantaran korban yang mendapat kekerasan berupa penyiraman minyak panas oleh suaminya, Didi Irwanto, telah mencabut laporan.

“Korban sudah mencabut laporan, dengan demikian kasus sudah dihentikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda dihubungi langgam.id, Selasa (26/1/2021).

Rico mengungkapkan alasan korban mencabut laporan karena merasa kasihan dengan anaknya. Laporan tersebut dicabut pada Desember 2020.

“Dia kasihan sama anaknya, makanya laporan dicabut,” jelasnya.

Baca juga: Disiram Minyak Panas Gara-gara Tik Tok, Ibu di Padang Ingin Suaminya Segera Ditangkap

Sebelumnya, korban mengalami luka bakar di wajah dan lengan karena disiram minyak panas. Tindakan kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi karena sang suami cemburu korban sering bermain aplikasi TikTok.

Ibu muda 27 tahun ini disiram minyak panas saat sedang tertidur lelap. Setelah kejadian, sang suami kabur meninggalkan korban sembari membawa anak sulung mereka beserta uang sebesar Rp6 juta dan sepeda motor hingga buku nikah.

peristiwa kekerasan ini terjadi pada Kamis (5/11/2020) sekitar pukul 03.30 WIB. Korban yang sedang tidur, tiba-tiba disiram minyak goreng panas oleh suami. Peristiwa itu terjadi di kediaman mereka di Perumahan Pemda Blok E No. 10, Lubuk Minturun, Koto Tangah, Kota Padang. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Orang tua murid pendaftaran online SPMB mendatangi Kantor Disdikbud Kota Padang.(Langgam.id/Buliza Rahmat)
Website SPMB Tidak Bisa Diakses, Orang Tua Murid Geruduk Disdikbud Padang 
Pemko Padang alokasikan anggaran Rp309 juta untuk papan karangan bunga.
Anggaran Karangan Bunga Pemko Padang Capai Rp300 Juta