Suami Istri Terlibat Pemerkosaan Wanita 26 Tahun di Bukittinggi

Bocah Dicabuli Paman Tiri di Padang

Ilustrasi pencabulan. (langgam.id)

Langgam.id - Sepasang suami istri di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) ditangkap pihak kepolisian, lantaran diduga terlibat kasus pemerkosaan. Tindakan pemerkosaan terhadap seorang wanita 26 tahun ini dilakukan pelaku di kediamannya.

Pelaku berinisial AF (36) dan istrinya YN (40). Peristiwa pemerkosaan terhadap korban terjadi pada 11 Desember 2020. Korban yang tidak terima, membuat laporan polisi yang kemudian ditindaklanjuti.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, kejadian pemerkosaan terjadi ketika istri AF mengetahui bahwa suaminya sering mengganggu korban," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution kepada langgam.id, Sabtu (23/1/2021) malam.

Dikatakannya, pelaku AF dan korban diketahui satu tempat bekerja di salah satu toko di Kota Bukittinggi. Dari keterangan korban, AF juga sering melakukan pelecahan seksual terhadap korban.

"Mengetahui hal tersebut sang istri mencoba menghubungi korban. Setelah menemui korban, YN membawa korban kerumahnya dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan," jelasnya.

Tindakan itu, kata Chairul, dilakukan pelaku AF di depan istrinya. Pihaknya sampai saat ini masih terus menggali keterangan kedua pelaku dan mencari motif dari perbuatannya.

"Untuk motif suami istri melakukan tindakan tersebut masih kami dalami. Saat ini keduanya telah kami amankan di mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 285 juncto 289 KUHPidana. "Sesuai pasal 285 ancaman hukumannya 12 tahun penjara," tegasnya. (Irwanda)

Tag:

Baca Juga

Wako Hendri Septa Apresiasi Antusiasme Warga Ikuti Padang Bagoro
Wako Hendri Septa Apresiasi Antusiasme Warga Ikuti Padang Bagoro
Semifinal Piala Asia U-23, Pemprov Sumbar Gelar Nonton Bareng
Semifinal Piala Asia U-23, Pemprov Sumbar Gelar Nonton Bareng
Wisuda ke 91: UIN Imam Bonjol Lepas 1.123 Wisudawan
Wisuda ke 91: UIN Imam Bonjol Lepas 1.123 Wisudawan
Pemkab Sijunjung Dapat DSP Senilai Rp.250 Juta dari BNPB
Pemkab Sijunjung Dapat DSP Senilai Rp.250 Juta dari BNPB
Kunjungi Jakarta Smart City, Pemprov Sumbar Bertekad Tingkatkan Layanan dengan Teknologi
Kunjungi Jakarta Smart City, Pemprov Sumbar Bertekad Tingkatkan Layanan dengan Teknologi
TELUK BAYUR
CPO Dominasi Komoditas Ekspor dari Pelabuhan Teluk Bayur