Sah! Zul Elfian dan Ramadhani Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok Terpilih

Paslon Zul Elfian dan Ramadhani Kirana Putra ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok hasil Pilkada 2020. (Foto: Dok.Humas Kota Solok)

Paslon Zul Elfian dan Ramadhani Kirana Putra ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok hasil Pilkada 2020. (Foto: Dok.Humas Kota Solok)

Langgam.id - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok, Zul Elfian dan Ramadhani Kirana Putra ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Kota terpilih hasil Pilkada 2020.

Hal itu ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok dalam rapat pleno terbuka penetapan Paslon Wali Kota terpilih periode 2021-2024, Sabtu (23/1/2021).

Zul Elfian dan Ramadhani ditetapkan sebagai Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih berdasarkan keputusan KPU Kota Solok Nomor: 146/PL.02.6-Kpt/1372/KPU-Kot/XII/2020.

Ketua KPU Kota Solok, Asraf mengatakan, penetapan pemenang Pilkada 2020 itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) yang menyebutkan tidak adanya sengketa hasil Pilkada Kota Solok.

"SK penetapan akan diserahkan ke Gubernur Sumbar dan gubernur nantinya akan menyerahkannya ke Kemendagri sebagai syarat pelantikan," katanya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Pilkada Kota Solok 2020, Paslon Zul Elfian-Ramadhani yang diusung PAN, PKS, dan NasDem memperoleh 12.920 suara atau 35.22 persen.

Sementara, Paslon Ismael Koto-Edi Candra memperoleh suara sebanyak 8.496 atau 23.16 persen, paslon Yutris Can-Irman Yefri Adang meraih 9.651 suara atau 26.31 persen, dan paslon Reinier-Andri Marant hanya 5.614 suara atau 15.30 persen.

Terkait pelantikan, KPU Kota Solok masih menunggu keputusan dari Kemendagri. "Pelantikan merupakan wewenangnya Kemendagri," katanya.

Rapat pleno tersebut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan partai politik pengusung. Kemudian juga dihadiri para pasangan calon yang mengikuti konstetasi Pilkada 2020. (*/ICA)

 

Tag:

Baca Juga

Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Tim penilai dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) direncanakan akan melakukan penilaian Adipura tahap kedua untuk Kota Padang
Hadapi Penilaian Adipura Tahap 2, Wawako Padang: Pastikan Tidak Ada TPS Liar
Lokasi Kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api Jalan Jati Parak Salai, Kota Padang, Kamis siang (21/8/2025).
Kecelakaan di Perlintasan Kereta, KAI Sumbar Ingatkan Kepatuhan Pengguna Jalan
Pemain PSM Makassar menjalani latihan persiapan laga melawan Semen Padang di GOR Haji Agus Salim,Kamis (21/8/2025). Foto : Fajar
Lawan Semen Padang FC, Pelatih PSM Makassar Waspadai Skuad Baru Kabau Sirah
Kecelakaan lalulitas perlintasan kereta api Jalan Jati Parak Salai, Kota Padang, Kamis siang (21/8/2025) antara kereta bandara dan mobil
Kecelakaan di Perlintasan Kereta, Dua Siswi Dikabarkan Meninggal
Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi mengungkapkan bahwa Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo)
Perbarindo Dinilai Berperan Dorong UMKM Naik Kelas Lewat BPR dan BPRS