Langgam.id - Sejumlah jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Agam berbagi ilmu kepada pelajar lewat program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kasi Intel Kejari Agam, Devitra Romiza mengatakan, pihaknya kembali menggelar program JMS. Kali ini, kegiatan itu berlangsung di SMPN 4 Lubuk Basung.
“Kami dari Kejari Agam melalui program JMS kembali mendatangi adik-adik pelajar," katanya, Kamis (21/1/2021).
Menurutnya, program JMS Kejari Agam bertujuan untuk menciptakan generasi muda yang taat hukum. Melalui edukasi yang diberikan, pelajar akan memahami dampak melawan hukum.
“Setelah JMS ini, para pelajar dapat menjauhi hal-hal yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku,” sebutnya.
Selain itu, JMS juga bagian dari upaya preventif yang dilakukan sejumlah jaksa untuk mencegah kenakalan remaja. Dengan mengetahui dasar-dasar hukum, para pelajar akan termotivasi melakukan hal-hal positif.
"Edukasi hukum kepada adik-adik pelajar menjadi penting, agar menjauhi perbuatan yang melanggar hukum," katanya. (*/ICA)