Jaksa Masuk Sekolah, Wadah Kejari Agam Kenalkan Pelajar dengan Hukum

Sejumlah jaksa dari Kejari Agam turun dan mengajarkan materi hukum ke pelajar, Kamis (21/1/2021). (Foto: Dok.Istimewa)

Sejumlah jaksa dari Kejari Agam turun dan mengajarkan materi hukum ke pelajar, Kamis (21/1/2021). (Foto: Dok.Istimewa)

Langgam.id - Sejumlah jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Agam berbagi ilmu kepada pelajar lewat program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kasi Intel Kejari Agam, Devitra Romiza mengatakan, pihaknya kembali menggelar program JMS. Kali ini, kegiatan itu berlangsung di SMPN 4 Lubuk Basung.

“Kami dari Kejari Agam melalui program JMS kembali mendatangi adik-adik pelajar," katanya, Kamis (21/1/2021).

Menurutnya, program JMS Kejari Agam bertujuan untuk menciptakan generasi muda yang taat hukum. Melalui edukasi yang diberikan, pelajar akan memahami dampak melawan hukum.

“Setelah JMS ini, para pelajar dapat menjauhi hal-hal yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku,” sebutnya.

Selain itu, JMS juga bagian dari upaya preventif yang dilakukan sejumlah jaksa untuk mencegah kenakalan remaja. Dengan mengetahui dasar-dasar hukum, para pelajar akan termotivasi melakukan hal-hal positif.

"Edukasi hukum kepada adik-adik pelajar menjadi penting, agar menjauhi perbuatan yang melanggar hukum," katanya. (*/ICA)

 

Baca Juga

Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun