Langgam.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut, registrasi penerima vaksin covid-19 kini bisa dilakukan melalui aplikasi Whatsapp. Registrasi dikirim di chatbot whatsapp di nomor 081110500567.
Layanan tersebut bertujuan untuk mempermudah penerima vaksin covid-19 dalam melakukan registrasi di mana pun. Namun, untuk sementara layanan ini hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan.
Penerima vaksin dapat langsung mengirimkan pesan ke nomor chatbot tersebut dengan mengetik kata kunci ‘Vaksin’. Setelah itu akan ada konfirmasi bahwa penerima vaksinasi adalah tenaga kesehatan.
Selanjutnya, tenaga kesehatan penerima vaksinasi diminta mengirimkan 6 angka terakhir Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendaftar dan tenaga kesehatan akan menerima konfirmasi lokasi vaksinasi.
Langkah selanjutnya akan dilakukan konfirmasi mengenai kondisi kesehatan untuk memastikan bahwa peserta akan dapat menerima vaksin. Chatbot akan membagikan jadwal vaksin untuk dikonfirmasi.
Baca juga: Daftar Orang yang Tidak Bisa Menerima Vaksin Covid-19
Setelah itu tiket QR code akan dibagikan bersama dengan video bagaimana cara kerja vaksin.
Vice President Kebijakan dan Komunikasi WhatsApp, Victoria Grand mengatakan, kerja sama Whatsapp dengan pemerintah Indonesia terkait vaksinasi covid-19 ini meruapakan yang pertama di dunia.
“Kami berharap tim medis yang telah dengan sangat berani berada di garda terdepan selama hampir satu tahun, akan mendapat proses yang aman dan mudah dalam mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin,” katanya sebagaimana dikutip dari situs resmi Sekretariat Presiden.
"Chatbot WhatsApp digunakan untuk mempermudah proses bagi para tenaga kesehatan untuk mendapatkan vaksin di Indonesia. Tentunya dengan dibarengi dengan privasi tinggi terhadap data," sambungnya.(*/Ela)