Petani di Pesisir Selatan Kedapatan Edarkan Sabu dan Ganja

Borgol untuk pengedar sabu di solok, pencurian

Ilustrasi - borgol. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Satnarkoba Polres Pesisir Selatan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja dan sabu. Tersangka PK (23) yang bekerja sebagai petani itu kedapatan menyimpan barang haram itu di rumahnya.

“Tim menemukan paket sabu dan ganja kering yang terletak di atas meja yang terletak di ruang tamu,” kata Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia, Senin (11/1/2021).

Penangkapan terhadap PK dilakukan di rumah tersangka di Kampung Padang Kayu Dadih, Kecamatan Linggo Sari Baganti pada Minggu (10/1). Awalnya polisi menangkap seorang berinisial YWO yang mengaku mendapat paket sabu dari PK.

Polisi kemudian melacak keberadaan PK dan meringkus tersangka itu tanpa perlawanan. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita dua paket sabu ukuran sedang, enam paket ukuran kecil, satu paket ganja kering dan sebuah timbangan.

PK kini harus meringkuk di sel tahanan Polres Pesisir Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain yang terlibat peredaran narkoba tersebut.

“Kasus tersebut akan terus dikembangkan, asal muasal barang dan siapa saja yang terkait dengan barang bukti narkoba dimaksud,” ucap Mulia. (*ABW)

Baca Juga

Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Keluarga Minta Diusut Tuntas, Punggung Guru yang Meninggal di Mes Polisi Pesisir Selatan Memerah
Sosok mayat perempuan ditemukan di aliran sungai di Nagari Barung Barung Balantai, Kacamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan,
Kasus Guru PPPK Meninggal di Mes Polisi, Orang Tua Korban Beberkan Kejanggalan
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Guru PPPK Meninggal di Kamar Mes Polisi, Kasus Masih Diselidiki
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
Pengusaha Dapur MBG di Pesisir Selatan Polisikan Yayasan dan Pemilik Lahan, Klaim Rugi Rp1 Miliar
Ilustrasi pocong. (Dok. AI)
Heboh Video “Pocong Begal” Gegerkan Warga Pesisir Selatan, Ini Kata Polisi