Main Judi Song, 10 Orang Dibawa ke Kantor Polisi di Dharmasraya

Main Judi Song, 10 Orang Dibawa ke Kantor Polisi di Dharmasraya

Ilustrasi Kartu remi dan uang. (Foto: Polsek Sitiung I Koto Agung, Polres Dharmasraya)

Langgam.id - Sebanyak 10 orang dibawa ke kantor polisi oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Sitiung I Koto Agung, Polres Dharmasraya pada Sabtu (9/1/2021) malam. Warga yang seluruhnya laki-laki itu ketahuan sedang main judi song di Kenagarian Ranah Palabi, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya.

Kapolsek Sitiung I Koto Agung Iptu Hendriza Oktavianus. SH dan Kanit Reskrim Iptu Rasfaizal memimpin anggota Polsek setempat menangkap warga tersebut. Mereka masing-masing berinisial AU (40), P (60), K (48), S (48), SD (30), A (50), S (50), R (25), AS (23) dan SM (50) yang merupakan warga sekitar TKP.

“Benar 10 orang tersangka dalam permainan judi song berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sitiung,” ujar Paur humas Polres Dharmasraya Aiptu Aidil, sebagaimana diirlis tribratanews di situs resmi Polri, Senin (11/1/2021).

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti antara lain empat kotak kartu remi di dua meja, serta uang masing-masing Rp340 ribu dan Rp115 ribu. Paur Humas mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP sering terjadi permainan judi jenis song dengan uang sebagai taruhannya.

Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sitiung 1 Koto Agung melakukan penyelidikan dan informasi itu akurat. Tidak ingin pelaku melarikan diri, petugas menangkap 10 orang yang diduga sebagai pelaku. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek di Polsek Sitiung 1 Koto Agung untuk proses hukum lebih lanjut. (*/SS)

Baca Juga

Dua personel Polres Dharmasraya diberhentikan karena terbukti melanggara kode etik profesi Polri. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
Dua Polisi di Dharmasraya Dipecat Tidak Hormat Gegara Bolos Kerja
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah OPD Pemprov Sumatra Barat usai libur Lebaran 1445
Mahyeldi Ingatkan Akan Ada Sanksi Tegas Bagi ASN Pemprov Terlibat Judi
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi
Polres Dharmasraya melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat "Ketupat Singgalang 2024" dalam rangka pengamanan Idul Fitri
Polres Dharmasraya Kerahkan 210 Personel Amankan Lebaran 2024
Kapolres Dharmasraya Berganti, AKBP Bagus Ikhwan Siap Bersinergi
Kapolres Dharmasraya Berganti, AKBP Bagus Ikhwan Siap Bersinergi
Kapolres Dharmasraya Resmikan Jalan Mako Polres dengan Nama Tantya Sudirajaty
Kapolres Dharmasraya Resmikan Jalan Mako Polres dengan Nama Tantya Sudirajaty