3 Orang Pasien Covid-19 Sumbar Meninggal Dunia

Pasien Covid-19 Tanah Datar, ILUSTRASI PEMAKAMAN

Ilustrasi Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 (Foto: berita.payakumbuh.go.id)

Langgam.id – Pasien covid-19 asal Sumatra Barat (Sumbar) yang meninggal dunia kembali bertambah. Data terbaru menunjukkan penambahan pasien meninggal sebanyak tiga orang.

“Meninggal dunia sebanyak 3 orang, dengan rincian Kota Padang 1 orang, Kota Bukittinggi 1 orang, Kota Solok 1 orang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Sabtu (9/1/2021).

Penambahan itu membuat total pasien meninggal menjadi 546 orang. Jumlah terbanyak berasal dari Padang yakni 262 pasien meninggal.

Jasman mengatakan, saat ini terdapat 11 kabupaten dan kota yang menjadi zona oranye dan 8 kabupaten kota yang menjadi zona kuning. Dia meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan untuk menekan penambahan kasus positif.

“Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-36 ini, diminta kabupaten dan kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan,” ucapnya.

“Tetaplah jaga kesehatan dan marilah kita konsisten dan disiplin mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” imbuhnya. (*ABW)

Baca Juga

Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
PSI menunjuk Taufiqur Rahman anak dari Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW PSI Sumbar. 
Jadi Ketua DPW PSI Sumbar, Taufiqur Rahman Belum Mundur dari PKS
Sekretaris DPW PKS Sumbar Nosa Ekananda
PKS Sumbar Hormati Keputusan Taufiqur Rahman Jadi Plt DPW PSI
Gubernur Sumbar Mahyeldi sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Sumbar. Foto/PKS.ID
Anaknya Gabung PSI, Mahyeldi: Itu Urusan Dia 
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Mahyeldi Irit Bicara Soal Anaknya Jadi Ketua DPW PSI Sumbar
Dua warga adat Mentawait delapan hari ditahan tanpa kepastian hukum oleh penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai.
Penyidik Polres Mentawai Dilaporkan ke Propam Polda Terkait Penahanan Masyarakat Adat