Ibu Rumah Tangga di Pessel Ditangkap Karena Terjerat Narkoba

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id – Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial RE (46) di Kecamatan BAB Tapan, Pesisir Selatan. Dia bersama dua teman laki-lakinya terjerat kasus peredaran narkoba jenis sabu.

“Dapati diduga tersangka dan temannya sedang duduk dalam rumah dan langsung diamankan serta di lakukan penggeledahan,” kata Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hidup Mulia, Jumat (8/1/2021).

Ketiga tersangka ditangkap pada Kamis (7/1) lalu. Awalnya, polisi mendapat laporan bahwa RE dan dua rekannya PL (37) dan MS (38) sering melakukan transaksi narkoba di daerah itu.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Dalam penggeledahan, polisi mendapati belasan paket kabu yang disimpan dalam kemasan permen.

“Ditemukan 13 paket kecil di dalam kotak permen besi merk pagoda,” ucap Mulia.

Ketiga tersangka kini ditahan di Polres Pessel. Mereka dijerat pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*ABW)

Baca Juga

Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
Residivis Kasus Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita 8 Paket Sabu
Basarnas Temukan 2 Nelayan yang Sempat Terombang-ambing di Perairan Pesisir Selatan
Basarnas Temukan 2 Nelayan yang Sempat Terombang-ambing di Perairan Pesisir Selatan
Kapal Rusak Mesin di Perairan Pesisir Selatan, 2 Nelayan Dilaporkan Terombang-ambing
Kapal Rusak Mesin di Perairan Pesisir Selatan, 2 Nelayan Dilaporkan Terombang-ambing
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
Wagub Vasko Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Demokrasi Jelang Pemilu 2029
Wagub Vasko Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Demokrasi Jelang Pemilu 2029
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar