Jelang Belajar Tatap Muka, Sekolah di Pasaman Disemprot Disinfektan

Jelang Belajar Tatap Muka, Sekolah di Pasaman Disemprot Disinfektan

Penyemprotan disinfektan di SMP 1 Pasaman (foto:Ian/Langgam.id)

Langgam.id - Penyemprotan disinfektan dilakukan di seluruh kelas dan sarana penunjang di SMPN 1 Pasaman, Minggu (3/12/2020). Hal ini dilakukan untuk memastikan ruangan tersebut steril jelang belajar tatap muka besok.

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pasaman Pulmen Evida mengatakan, pembersihan dan penyemprotan dilakukan sesuai dengan SOP agar siswa aman saat memulai proses belajar mengajar (PBM) esok hari. Pihaknya juga nanti memastikan kesiapan sanitasi dan tempat cuci tangan dengan air mengalir

"Semua gedung dan ruangan kelas sudah memiliki tempat cuci tangan dan sabun. Sementara di gerbang utama sekolah juga menyediakan tempat mencuci tangan ukuran besar dengan jumlah yang banyak," ujarnya.

Menurutnya, penyemprotan disinfektan ini rutin dilakukan sekolah secara berkala. Langkah antisipasi tersebut dinilai cukup efektif untuk memutuskan penyebaran covid 19 pasca PBM tatap muka.

Selain itu, sekolah juga melakukan pendekatan kepada siswa agar jujur terhadap kondisi kesehatan dan lingkungannya. "Alhamdulillah, siswa dan wali murid sangat kooperatif dan saling mendukung untuk mempertahankan PBM tatap muka ini," katanya.

Sebelumnya, belajar tatap muka akan dimulai pada 4 Januari besok. Pulmen memastikan agar jadwal belajar siswa terbagi dalam dua shift. "Gunanya agar jumlah siswa tidak lebih dari delapan belas orang dalam satu ruangan," jelasnya.(Ian/Ela)

Baca Juga

Ambulans Tabrak Truk Sedang Parkir di Padang, 1 Perawat Terluka
Ambulans Tabrak Truk Sedang Parkir di Padang, 1 Perawat Terluka
PSU Pilkada Pasaman bakal digelar pada Sabtu (19/4/2025). PSU Pilkada Pasaman ini merupakan satu-satunya Pilkada ulang di Sumbar.
Hasil Survei Liberte Institute, Sabar AS-Sukardi Unggul di PSU Pasaman
PSU Berulang di Sumatera Barat: Cacat Teknis atau Cacat Hukum?
PSU Berulang di Sumatera Barat: Cacat Teknis atau Cacat Hukum?
KPU sudah mengumumkan 16 Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPD tahun 2024 daerah pemilihan (dapil)
KPU Sumbar Tetapkan PSU Pasaman Digelar 19 April 2025
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Bawaslu Pasaman laporkan Bupati Pasaman sekaligus petahana pada Pillkada serentak 2024, Sabar AS terkait pelanggaran tindak pidana
Dilaporkan dalam Kasus Tindak Pidana Pemilu, Bupati Pasaman Sudah Jalani Sidang Ketiga