Pemko Padang Bakal Sediakan 5 Ribu Unit Rumah Bersubsidi

Investasi Perumahan di Pariaman

Investasi Perumahan di Pariaman

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menargetkan dapat menyediakan 5.000 unit rumah bersubsidi untuk masyarakat Kota Padang yang memiliki penghasilan rendah.

Dijelaskan Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa, penyediaan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah menjadi salah satu prongram unggulan Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa untuk masa jabatan 2019 sampai 2024.

“Sampai dengan akhir masa jabatan kami pada tahun 2024, kami menargetkan dapat menyediakan 5.000 unit rumah bersubsidi untuk masyarakat Kota Padang,” ujarnya, Rabu (12/6), sebagaimana dicuplik dari Facebook Pemko Padang.

Dikatakan Hendri, sebelumnya sudah ada disediakan 5.000 rumah bersubsidi. Namun tetap dimasukkan ke dalam program unggulan dengan jumlah unit sama, lantaran rumah bersubsidi merupakan salah satu cara untuk menyejahterkan masyarakat Kota Padang.

“Sebelumnya sudah mencapai 5.000 rumah, Insya Allah kita juga bisa mencapai target 5.000 unit rumah nantinya,” pungkasnya.

Baca Juga

Incar Status Kota Gastronomi Dunia, Padang Raup Rp5,6 Miliar dari Sektor Kuliner
Incar Status Kota Gastronomi Dunia, Padang Raup Rp5,6 Miliar dari Sektor Kuliner
Seleksi Paskibraka Padang Dibuka, Fadly Amran Tekankan Lahirnya Generasi Pemimpin
Seleksi Paskibraka Padang Dibuka, Fadly Amran Tekankan Lahirnya Generasi Pemimpin
Triwulan I 2026, Pemko Padang Catat Realisasi PAD Capai Rp201 Miliar
Triwulan I 2026, Pemko Padang Catat Realisasi PAD Capai Rp201 Miliar
Gubernur Sumbar Mahyeldi berkunjung ke redaksi Langgam.id, Selasa (31/3/2026)
Dari Mural Redaksi hingga Suguhan Destinasi Histori Sumbar
Musrenbang Kota Padang 2027 Dibuka, Pemko Hadapi Tantangan Berat Tekan Belanja Pegawai
Musrenbang Kota Padang 2027 Dibuka, Pemko Hadapi Tantangan Berat Tekan Belanja Pegawai
Pemko Padang Terima Penghargaan Posbankum dari Menteri Hukum
Pemko Padang Terima Penghargaan Posbankum dari Menteri Hukum