Satpol PP Padang Tertibkan Lapak yang Ditinggal Pedagang

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak yang Ditinggal Pedagang

Kasatpol PP Padang Al Amin. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang didirikan dan ditinggal di atas trotoar kawasan Batang Arau, Kota Padang, Rabu (12/6/2019) pagi.

Kepala Satpol PP Kota Padang Al Amin, mengatakan sangat menyayangkan masih adanya oknum pedagang yang mengunakan trotoar sebagai tempat berjualan. “Padahal trotoar sudah terlihat indah setelah diperbaiki,” katanya.

Al Amin berharap trotoar yang sudah bagus jangan lagi dikotori dengan mendirikan bangunan atau lapak untuk berjualan di sana. Trotoar itu seharusnya digunakan masyarakat untuk berjalan kaki dan menikmati indahnya kawasan Batang Arau.

“Mari kita sama-sama menjaga keindahan dan kebersihan Batang Arau, jangan kita pula yang merusak trotoar indah yang sudah ada tersebut,” kata Al Amin.

Menurutnya, tidak ada barang yang disita dan dibawa petugas ke Mako Satpol PP Padang dalam penertiban tersebut. Petugas hanya membantu membuka tenda-tenda yang sudah terpasang dan menyerahkannya kepada pemilik.

“Untuk hari ini kita lakukan tindakan persuasif. Jika teguran ini tidak di indahkan, ke depan akan kita lakukan tindakan yang lebih tegas. Barang yang kita bawa,” tegas Al Amin.

Selain itu Petugas Satpol PP Kota Padang juga memberikan surat teguran kepada seluruh pedagang kaki Lima sepanjang jalan samudra Kota Padang untuk segera membongkar sendiri lapaknya. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum