Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang didirikan dan ditinggal di atas trotoar kawasan Batang Arau, Kota Padang, Rabu (12/6/2019) pagi.
Kepala Satpol PP Kota Padang Al Amin, mengatakan sangat menyayangkan masih adanya oknum pedagang yang mengunakan trotoar sebagai tempat berjualan. "Padahal trotoar sudah terlihat indah setelah diperbaiki," katanya.
Al Amin berharap trotoar yang sudah bagus jangan lagi dikotori dengan mendirikan bangunan atau lapak untuk berjualan di sana. Trotoar itu seharusnya digunakan masyarakat untuk berjalan kaki dan menikmati indahnya kawasan Batang Arau.
"Mari kita sama-sama menjaga keindahan dan kebersihan Batang Arau, jangan kita pula yang merusak trotoar indah yang sudah ada tersebut," kata Al Amin.
Menurutnya, tidak ada barang yang disita dan dibawa petugas ke Mako Satpol PP Padang dalam penertiban tersebut. Petugas hanya membantu membuka tenda-tenda yang sudah terpasang dan menyerahkannya kepada pemilik.
“Untuk hari ini kita lakukan tindakan persuasif. Jika teguran ini tidak di indahkan, ke depan akan kita lakukan tindakan yang lebih tegas. Barang yang kita bawa,” tegas Al Amin.
Selain itu Petugas Satpol PP Kota Padang juga memberikan surat teguran kepada seluruh pedagang kaki Lima sepanjang jalan samudra Kota Padang untuk segera membongkar sendiri lapaknya. (Rahmadi/HM)