Tertinggal 0,4 Persen Suara, Cabup Solok Nofi Candra Bakal Gugat ke MK

Nofi Candra dan Yulfadri Nurdin memperlihatkan SK maju sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Solok 2020. (Foto: Istimewa)

Nofi Candra dan Yulfadri Nurdin memperlihatkan SK maju sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Solok 2020. (Foto: Istimewa)

Langgam.id – Pasangan calon bupati dan wakil bupati solok nomor urut 01, Nofi Candra-Yulfadri, berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu terkait hasil perolehan suara dalam pilkada Kabupaten Solok.

“Insyaallah perjuangan akan kita lanjutkan ke MK, gugatan segera kita daftarkan,” kata Nofi Candra, Jumat (18/12/2020).

Dalam rekapitulasi yang dilakukan KPU Kabupaten Solok, Kamis (17/12) pasangan Epyardi Asda-Jon Firman Pandu meraih suara terbanyak yakni 59.625 suara. Pasangan itu hanya unggul 0,48 persen atau sekitar 814 suara dari Nofi Candra-Yulfadri Nurdin menempati posisi kedua dengan meraih 58.811 suara.

Sementara paslon nomor urut 03, Desra Ediwan Anantanur-Adli memperoleh suara 28.490 disusul paslon nomor urut 4, Iriadi-Agus Syahdeman yang meraih 22.048 suara.

“Ini (gugatan ke MK) bukan tentang hasil perolehan suara, tapi untuk memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat,” katanya.

Sidang pleno KPU Kabupaten Solok itu sempat berlangsung alot karena saksi dari paslon nomor 01 dan 04 menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi perolehan suara. Meski begitu KPU memutuskan untuk menetapkan hasil rekapitulasi itu.

“Bagi yang keberatan dan tidak menanda tangani hasil rekapitulasi, itu hak mereka. Yang jelas, hasilnya sudah ditetapkan. Bagi yang keberatan bisa mengajukan gugatan ke MK,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Solok, Jons Manedi. (*ABW)

Baca Juga

Polisi mulai melakukan penyelidikan mendalam kasus "glamping maut" yang menewaskan Cindy Desta Nanda (28) saat bulan madu bersama suaminya,
Polisi Mulai Selidiki Unsur Pidana di Kasus ‘Glamping Maut’: Kami Tegak Lurus
Keracunan Gas di Alahan Panjang, Ternyata DPRD Solok Sudah Minta Tertibkan Semua Glamping Sejak Sebulan Lalu
Keracunan Gas di Alahan Panjang, Ternyata DPRD Solok Sudah Minta Tertibkan Semua Glamping Sejak Sebulan Lalu
Masyarakat di sekitar Gunung Talang dan pengunjung atau wisatawan diimbau untuk tidak mendekati dan bermalam di sekitar kawah Gunung Talang
Aktivitas Gempa di Gunung Talang Turun, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Cindy Desta Nanda (28), korban meninggal diduga akibat keracunan karbon monoksida saat glamping di Alahan Panjang, Kabupaten Solok,
Suami Hadiri Pemakaman Istri, Keluarga Ungkap Penyebab Gilang Kritis saat Glamping di Alahan Panjang
Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) terus memperkuat komitmennya dalam memperluas konektivitas digital dan meningkatkan
Indosat Dukung Digitalisasi UMKM Batik dan Produk Lokal Solok: Perkuat Ekosistem Ekonomi Sumbar
Ilustrasi Karhutla
Karhutla di Kabupaten Solok Meningkat, Damkar Kekurangan Armada Pemadaman