Partisipasi Pemilih Capai 54%, Mahyeldi-Audy Pimpin Perolehan Suara di Padang Panjang

Salam komando Mahyeldi dan Audy Joinaldi, pihak terkait

Salam komando Mahyeldi dan Audy Joinaldi. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 4, Mahyeldi-Audy Joinaldy berhasil memperoleh suara terbanyak di Padang Panjang. Dari hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat kecamatan pada Minggu (14/12/2020), mereka meraih total suara 11.274 dari kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) dan Padang Panjang Timur (PPT).

Di Padang Panjang Barat (PPB), Mahyeldi-Audy memperoleh suara sebanyak 6.085, disusul oleh paslon nomor urut 2 Nasrul Abit-Indra Catri dengan perolehan suara sebesar 2.604. Sementara itu di posisi ketiga ditempati palson Mulyadi-Ali Mukhni dengan 1.928 suara dan di posisi terakhir ditempati palson Fakhrizal-Genius Umar dengan 1.161 suara.

“Partisipasi pemilih di Padang Panjang Barat mencapai 51,33%. Dari 23.510 jumlah pemilih di PBB, sebanyak 12.069 pemilih menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember lalu,” ujar Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Padang Panjang Barat, Femiwati, Minggu (14/12/2020).

Sementara itu, di Padang Panjang Timur (PPT) paslon Mahyeldi-Audy juga memperoleh perolehan suara terbanyak dengan 5.189 suara. Sementara palson Nasrul Abit-Indra Catri di posisi kedua dengan 1.904 suara, disusul Mulyadi-Ali Mukhni dengan 1.553 suara dan di posisi terakhir paslon Fakhrizal-Genius dengan 835 suara.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Padang Panjang Timur (PPT) menyebut, dari 17,065 Data Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 9.074 pemilih menggunakan hak suaranya pada 9 Desember lalu. Jika dihitung partisipasi pemilih mencapai 57 persen, lebih tinggi dari PPB yang hanya mencapai 51,33 persen.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang, Okta Novisyah mengatakan, angka rekapitulasi di tingkat kecamatan biasanya tidak akan jauh beda dengan tingkat kota. Ia menyebut pihaknya akan mengadakan rapat pleno pada 16 Desember mendatang.

“Biasanya tidak akan jauh beda, karena di pleno kecamatan sudah diperbaiki jika ada perbedaan data antara data Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan saksi. Mereka juga sudah menandatangani berita acara,” tutup Okta.(Farhan/Ela)

Baca Juga

Dalam debat pertama Pilgub Sumbar yang digelar di Hotel Mercure Padang pada Rabu (13/11/2024), calon Gubernur dan Wakil Gubernur memaparkan
Melihat Rekam Jejak Pemberitaan Kasus Korupsi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar
Debat publik pertama calon gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat yang diselenggarakan pada Rabu (13/11/2024), mendapat tanggapan
Akademisi Unand: Debat Calon Gubernur Sumbar Kurang Konkret Bahas Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Dalam debat pertama Pilgub Sumbar yang digelar di Hotel Mercure Padang pada Rabu (13/11/2024), calon Gubernur dan Wakil Gubernur memaparkan
Debat Pilkada Sumbar: Kebebasan Beragama dalam Sorotan, Tantangan bagi Toleransi di Ranah Minang
Rutan Padang Panjang Gelar Razia Bersama TNI-Polri
Rutan Padang Panjang Gelar Razia Bersama TNI-Polri
Timnas Skateboard Jajal Obstacle Skatepark di Sport Center Padang Panjang
Timnas Skateboard Jajal Obstacle Skatepark di Sport Center Padang Panjang
Dari Padang Panjang untuk Palestina: YPPM dan IZI Sumbar Galang Donasi Solidaritas
Dari Padang Panjang untuk Palestina: YPPM dan IZI Sumbar Galang Donasi Solidaritas