Langgam.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Banwaslu) menyebut, Pilkada Sumbar masuk dalam kategori rawan karena berbagai faktor, salah satunya kondisi pandemi covid-19 yang tidak melandai.
Pernyataan ini diberikan Bawaslu saat merilis pemutakhiran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada serentak 2020 pada Minggu (6/12/2020). "Dari sembilan provinsi yang menyelenggara pemilihan gubenur, Sumatra Barat berada di peringkat kedua provinsi yang indikasi kerawanan tinggi dalam konteks pandemi dengan skor 89,7 persen," ungkap Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu, Mochammad Afifuddin dalam keterangan tertulis.
Provinsi lain dengan kerawanan tertinggi adalah Kepulauan Riau dengan skor 95,4 persen. Diikuti Jambi dengan 87,4 persen pada posisi tiga, kemudian Bengkulu dengan skor 86,2 persen, Kalimantan Tengah posisi lima dengan 79,3 persen.
Ia menyebut, peningkatan jumlah daerah dengan kerawanan tinggi disebabkan beberapa faktor. Antara lain, kondisi pandemi covid-19 yang tidak melandai, proses pemutakhiran daftar pemilih yang belum komprehensif, peningkatan penyalahgunaan bantuan sosial, serta penggunaan teknologi informasi yang meningkat tanpa disertai penyediaan perangkat dan peningkatan sumber daya penyelenggara pemilihan,” ujarnya.
Bawaslu memberikan sejumlah rekomendasi untuk mengatasi kerawanan jelang hari pemilihan. Salah satunya memperketat penerapan protokol kesehatan guna menyakinkan pemilih.
"Penyelenggara pemilihan, pasangan calon, tim kampanye, dan pemilih harus selalu menerapkan protokol kesehatan secara disipilin dan ketat," ungkapnya.(Dian/Ela)