Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno menyebut, akan mencabut izin perusahan jika pelaku industri membakar hutan sembarangan. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif Sumbar dalam mencegah dampak buruk akibat kebarakan hutan.
“Kita ingatkan kepada pengusaha, jangan ambil manfaat saja, jangan cari untung saja, tapi lupa kepada dampaknya. Jangan lagi membakar lahan. Kalau masih, izinnya kita cabut,” tegas Irwan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Sumbar, pada Rabu (02/12/2020).
Irwan meminta, seluruh pihak untuk cepat tanggap jika menemukan satu titik api di lahan hutan tersebut. Karena kebakaran hutan tidak hanya berdampak buruk bagi lingkungan, tapi juga kepada kesahatan masyarakat dan dampak ekonomi lainnya.
“Jika ada sedikit saja titik api, tuntaskan dengan segera. Tidak ada cara lain, lebih baik mencegah daripada memadamkan, biayanya begitu besar," ujarnya.
Ia menyebut, Sumbar memiliki lahan hutan yang cukup luas yakni 2,3 juta hektar. Dari total itu, 800 ribu hektar sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat untuk mengelolanya.
“Dari lahan yang ada di Sumatera Barat, 56% merupakan hutan. Artinya kita mayoritas hutan, yakni seluas 2,3 juta hektar. 800 ribu hektar kewenangan pusat berupa hutan konservasi, hutan lindung dan sebagainya,” terang Irwan.
Sementara 500 ribu hektar lainnya dipersiapkan untuk kawasan hutan sosial dan kemasyarakatan oleh Pemprov Sumbar. Terkait jumlah tersebut, setengahnya yakni 230 ribu hektar, telah diputuskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dikelola masyarakat.
“100% dari 230 ribu hektar itu dikelola oleh masyarakat,” ujar Irwan. Sementara itu, tingkat kebakaran hutan di Sumbar terbilang rendah. Menurutnya, hal itu dikarenakan adanya kontribusi masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan.
“Ini karena masyarakat langsung jadi polisinya, pengawas sekaligus pengelolanya. Banyak adat kita yang dituangkan dalam falsafah, bagaimana orang Minang menyatu dengan hutan, menyatu dengan alam. Ini budaya kita,” pungkasnya.(Fath/Ela)