Langgam.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan akan ada kenaikan dana Bantuan Operasional Sekolah atau Dana BOS pada 2021 untuk sekolah.
“Akan ada banyak sekolah yang dana BOS nya mengalami peningkatan pada 2021 mendatang, karena kami mengubah metode penghitungannya,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Naim, sebagaimana dikutip dari Tempo.co, Rabu (2/12/2020)
Sejumlah sekolah yang dana BOSnya akan ditingkatkan pada 2021 yakni, untuk SD ada di 337 kabupaten/kota, untuk SMP di 381 kabupaten/kota, untuk SMA ada di 386 kabupaten/kota, untuk SMK di 387 kabupaten/kota, dan untuk SLB ada 390 kabupaten/kota.
Peningkatan tersebut karena Kemendikbud mengubah perhitungannya dengan merujuk pada Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Diketahui, sebelumnya perhitungan dana BOS berdasarkan jumlah murid. Metode perhitungan tersebut terlihat cukup adil. Namun pada kenyataannya, terjadi ketidakadilan terutama pada sekolah yang muridnya sedikit dan sebagian besar berada di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
Sedangkan bagi sekolah yang jumlah muridnya banyak akan diuntungkan, karena dapat menikmati sarana dan prasarana yang lengkap.
Ainun menyebut, melalui perubahan perhitungan tersebut tidak akan ada lagi sekolah yang mengalami penurunan dana BOS. "Penambahan anggaran tersebut berasal dari realokasi dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja sebesar Rp2,5 triliun. Untuk BOS Afirmasi tetap difokuskan pada daerah yang paling membutuhkan, sedangkan BOS Kinerja difokuskan pada sekolah penggerak.(*/Ela)