DPRD Padang Panjang Hilangkan Anggaran Pokir, Kurangi Perjalanan Dinas

DPRD Padang Panjang Hilangkan Anggaran Pokir, Kurangi Perjalanan Dinas

Wali Kota dan DPRD Padang Panjang sepakati APBD 2021. (Foto: Diskominfo Padang Panjang)

Langgam.id - DPRD Padang Panjang menghilangkan anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021. Selain itu, DPRD juga mengurangi biaya perjalanan dinas, bimbingan teknis dan reses untuk anggota dewan.

Ketua DPRD Kota Padang Panjang Mardiansyah mengatakan, penghapusan anggaran pokir tersebut, demi masyarakat. Pencoretan anggaran Pokir Dewan dari APBD 2021 yang telah disahkan Sabtu (28/11/2020) malam itu, menurutnya, atas kesepakatan seluruh anggota DPRD. Sebelumnya, anggaran Pokir juga dihilangkan karena dalam APBD 2020 karena anggaran fokus untuk penanganan dampak Covid-19.

“Menyadari dengan keterbatasan anggaran, kita di DPRD menyepakati anggaran Pokir ditiadakan. Ini berbeda dengan anggaran tahun-tahun sebelumnya," kata Mardiansyah, sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Kota Padang Panjang, Minggu (29/11/2020).

Ia mengatakan, pencoretan anggaran pokir, pengurangan biaya perjalanan dinas, bimtek dan reses untuk menutup kekurangan biaya di APBD. "Sehingga, kekurangan biaya yang dibutuhkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa tertutupi,” ujarnya.

Total APBD Padang Panjang 2021 adalah sebanyak Rp609.302.360.536, dengan pendapatan ditargetkan sebesar Rp582.302.360.536. Anggaran itu sudah tersedot untuk belanja rutin, seperti gaji PNS, THL dan dana kelurahan. Belum lagi pembiayaan-pembiayaan lain yang membutuhkan anggaran besar.

“Kita juga berharap dari pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran. Termasuk juga mengurangi kegiatan-kegiatan yang tidak memberikan banyak manfaat kepada masyarakat,” katanya. (*/SS)

Baca Juga

Pengadilan Negeri Padang Panjang kembali melanjutkan sidang perkara pemalsuan tanda tangan Mamak Kaum Koto Nan Baranam dengan terdakwa Gema
Sidang Pemalsuan Tanda Tangan Mamak Kepala Kaum, Hakim ke Terdakwa: Bohong Jangan Sama Hakim
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Pelaku Pencurian di Panjang Panjang Dibekuk, Modus Pantau Korban saat Live di Medsos
Pengadilan Negeri Padang Panjang melanjutkan sidang kasus pemalsuan tanda‎ tangan Mamak Kepala Kaum Suku Koto Nan Baranam, Herry Chandra
Sidang Pemalsuan Tandatangan Mamak Kepala Kaum, Saksi Binggung Ada Surat Jual Beli Tanah 1997
KPU Padang Panjang telah menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2024. Penetapan ini
Nomor Urut Pilkada Padang Panjang: Edwin-Albert 1, Nasrul-Eri 2, Hendri-Allex 3
KPU Padang Panjang sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat serta Wali Kota
KPU Tetapkan DPT Padang Panjang 44.322 di Pilkada 2024
Pimpinan definitif DPRD Padang Panjang periode 2024-2029 resmi ditetapkan dan diambil sumpah jabatannya pada Jumat (20/9/2024).
Tiga Pimpinan Definitif DPRD Padang Panjang Dilantik, Imbral Jadi Ketua