Pemkab Dharmasraya Adakan Rakor dan Sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

Pemkab Dharmasraya Adakan Rakor dan Sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan. (Foto: Ist)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Dharmasraya menggelar rapat koordinasi(rakor) dengan segenap unsur Forkopimda dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa(15/9/2020). Rapat koordinasi ini digelar setelah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat(Sumbar) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Perda Adaptasi Kebiasaan Baru ini harus segera disampaikan kepada masyarakat agar masyarakat paham dan mematuhi Perda ini, karena Perda ini dibuat untuk memutus penyebaran Covid-19,” ujar Bupati Dharmasraya, Sutan Riska, Selasa(15/9/2020).

Sutan Riska mengatakan dengan ditetapkannya Perda ini, maka akan ada pemberlakuan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Adapun sanksi kepada pelanggar meliputi sanksi administratif dan sanksi pidana.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan penegakan perda ini harus dilakukan seluruh pihak, mulai dari tingkat jorong hingga kabupaten. Ia menekankan sudah seharusnya penegakan perda ini menjadi tanggung jawab bersama guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Selain ia meminta kepada Satpol PP Kabupaten Dharmasraya untuk lebih aktif turun ke lapangan guna memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Jika ada yang melanggar, petugas berhak untuk menindak pelaku sesuai aturan yang berlaku.

“Dengan adanya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru ini, diharapkan kita semua dapat meningkatkan kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan,” tutup Sutan Riska. (Farhan/Inf)

Baca Juga

Cegah Stunting, Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan Permakanan bagi Ibu Hamil dan Menyusui
Cegah Stunting, Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan Permakanan bagi Ibu Hamil dan Menyusui
Perkuat Sektor Pertanian, Pemkab Dharmasraya Salurkan 14 Unit Traktor untuk Kelompok Tani
Perkuat Sektor Pertanian, Pemkab Dharmasraya Salurkan 14 Unit Traktor untuk Kelompok Tani
Sebanyak 700 titik lampu saat ini sedang dipasang oleh Pemkab Dharmasraya di beberapa titik di daerah tersebut. Pemasangan ini dilakukan
Nobar Piala Dunia di Kantor Bupati, Pemkab Dharmasraya Siapkan Panggung Hiburan dan Bazaar UMKM
Permudah Akses Warga, Jembatan Aramco di Nagari Lubuak Karak Dharmasraya Diresmikan
Permudah Akses Warga, Jembatan Aramco di Nagari Lubuak Karak Dharmasraya Diresmikan
Luas lahan perkebunan kelapa sawit di Sumatra Barat (Sumbar) berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2022 mencapai 251.591,14 hektare (Ha).
Potensi Pajak Air Permukaan di Dharmasraya Capai Rp9,3 Miliar
Pemkab Dharmasraya Sosialisasikan Pajak Air Permukaan ke Sejumlah Perusahaan Perkebunan
Pemkab Dharmasraya Sosialisasikan Pajak Air Permukaan ke Sejumlah Perusahaan Perkebunan