Langgam.id - DPRD Kota Padang Panjang menyetujui Ranperda tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda. Pemerintah Kota dan DPRD menyepakati belanja daerah Rp609 miliar dan menargetkan pendapatan Rp582 miliar.
Penetapan persetujuan itu disepakati rapat paripurna DPRD pada Sabtu (28/11/2020) malam. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Mardiansyah, didampingi Wakil Ketua Yulius Kaisar dan Imbral. Hadir dalam kesempatan itu Wali Kota H. Fadly Amran Datuak Paduko Malano, Wakil Wali Kota Asrul, Sekdako Sonny Budaya Putra dan Forkopimda.
Dengan demikian, APBD 2021 telah sah dan menunggu evaluasi gubernur Sumbar untuk kemudian diterapkan. DPRD dan Pemko menyetujui belanja APBD 2021 sebanyak Rp609.302.360.536 . Sedangkan pendapatan ditargetkan sebesar Rp582.302.360.536. Hal itu hasil pembahasan Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama beberapa bulan terakhir.
"Setelah persetujuan, selanjutnya Ranperda ini akan dikirimkan kepada gubernur untuk dilakukan evaluasi. Jadi ini belum keputusan final. Keputusan finalnya nanti setelah adanya evaluasi dari gubernur," kata Sekretaris DPRD Zulkifli, sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Padang Panjang.
Lima fraksi di DPRD dalam masukannya, meminta prioritas anggaran untuk pemulihan ekonomi pasca-Covid-19 dan program prioritas yang akan diselenggarakan Pemko. Wali Kota Fadly Amran menyampaikan terima kasih atas kerja keras DPRD sehingga anggaran disetujui sesuai jadwal. "Dengan begitu, evaluasi gubernur dapat segera dilaksanakan,” katanya.
Menurut Fadly, setelah ada evaluasi dari gubernur, Pemko akan merealisasikan anggaran secepatnya. Pemko juga akan serius memaksimalkan anggaran yang terbatas di tahun 2021 ini. "Kami akan merealisasikan kegiatan di 2021 ini secepatnya dan maksimalkan. Insya Allah, untuk tender pembangunan, dimulai pada Desember tahun ini juga"
Selain itu, menurutnya, juga akan mencari peluang-peluang lain. "Seperti ke pusat dan provinsi untuk sharing dana dalam recovery ekonomi pasca Covid-19 maupun yang lainnya," jelasnya.
Ketua DPRD Mardiansyah meminta program-program pembangunan, termasuk penyempurnaan Pasar Pusat, pengerjaannya di awal tahun sudah ditenderkan. Di samping itu, untuk membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan recovery ekonomi, pada tahun anggaran 2021 ini DPRD juga sudah sepakat untuk meniadakan pokir.
"Ini kami lakukan untuk membantu visi-misi walikota dan membantu apa yang betul-betul dibutuhkan masyarakat Padang Panjang," ujarnya. (*/SS)