Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat menemukan sejumlah surat suara rusak. Kerusakan tersebut meliputi tinta meleleh di surat suara, adanya lipatan pada surat suara dan robek.
"Kita temukan beberapa surat suara rusak dan sudah dipisahkan dan akan diperiksa kembali," ujar Ketua KPU Pasaman Barat, Alharis, Jumat (27/11/2020).
Pelipatan surat suara dilakukan di Aula Kantor KPU Pasaman Barat, oleh staf KPU Pasaman Barat dibantu oleh sejumlah masyarakat. KPU sengaja menyeleksi jumlah petugas lipat sebagai upaya mencegah penyebaran covid 19. Selama bekerja di gudang, semua petugas harus mematuhi protokol kesehatan covid-19.
"Kita terapkan protokol kesehatan covid-19, dan petugas yang melipat dalam keadaan sehat," sebut Alharis.
Alharis menambahkan, saat ini sortir dan lipat surat suara baru dilakukan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman Barat, sementara surat suara pemilihan gubernur belum sampai di Kantor KPU Pasaman Barat. KPU menargetkan pelipatan ini bisa selesai beberapa hari kedepan.
"Proses sortir dan lipat juga diawasi oleh kawan kawan Bawaslu, dan dijaga oleh anggota Polres Pasaman Barat," sebutnya.
Alharis belum bisa memastikan berapa jumlah surat suara yang rusak. Karena proses sortir dan lipat masih berlangsung. KPU meminta semua petugas dan masyarakat yang terlibat bisa bekerja maksimal, agar tepat waktu dan tindak ada masalah.
"Kita juga proses persiapan logistik lainnya," kata dia. (Ian/ABW).