Langgam.id - Belanja operasional dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatra Barat tahun 2021 jauh lebih besar dari belanja modal. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Supardi mengatakan, hal tersebut belum proposional. .
Supardi mengatakan hal tersebut dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Rabu (25/11/2020). Rapat itu merupakan paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun 2021. "Alokasi belanja daerah masih belum proposional. Belanja operasional masih jauh lebih besar dari pada belanja modal," katanya, sebagaimana dirilis sekretariat DPRD di situs resmi Pemprov Sumbar.
Ia meminta, ke depan alokasi belanja modal perlu lebih mendapat perhatian, ketimbang belanja operasional. Belanja modal harus ditingkatkan secara terus menerus.
Dalam APBD tersebut, proyeksi pendapatan daerah adalah sebesar Rp6,519 triliun. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,334 triliun, pendapatan transfer Rp4,149 triliun dan lain - lain pendapatan daerah sebesar Rp33,038 miliar.
Sedangkan, belanja daerah Rp6,7 triliun, terdiri dari belanja operasi sekitar Rp5,1 triliun lebih, belanja modal sekitar Rp576 miliar. Beanja tak terduga Rp84,8 miliar dan belanja transfer Rp902,1 miliar lebih.
Menurut Supardi, alokasi anggaran beberapa kegiatan yang belum prioritas dan mendesak, malah cukup besar. Ia meminta anggaran tersebut dialihkan untuk kegiatan yang lebih mendesak. Beberapa di antaranya adalah penyelenggaraan Sumbar Expo, perjalanan dinas beberapa OPD serta beberapa kegiatan lain yang tidak memiliki relevansi dengan penanganan dampak ekonomi masyarakat.
Ia meminta, alokasi anggaran yang bersumber dari tambahan pendapatan dan rasionalisasi kegiatan, dialihkan untuk kegiatan yang lebih prioritas serta memberikan dampak langsung kepada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Seperti perbaikan irigasi, pelebaran jalan serta kegiatan lain yang terkait dengan pencapaian target RPJMD dan penanganan Covid-19.
RAPBD telah melalui pembahasan bersama antara DPRD melalui badan anggaran dengan pemerintah daerah melalui Tim Anggaran. Fraksi - fraksi juga telah memberikan catatan, saran, dan masukan. Supardi meminta, catatan strategis yang diberikan oleh DPRD menjadi perhatian dalam pelaksanaannya oleh pemerintah daerah. (*/SS)