1 Pelaku Penganiyaan di Padang Ditangkap Polisi

Langgam.id – Satu dari dua pelaku penganiyaan di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) ditangkap pihak kepolisian, usai buron selama tiga pekan. Pelaku diketahui berinisial AM (37) diamankan di Pasar Banda Air, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Rabu (25/11/2020).

Menurut Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, peristiwa penganiyaan itu terjadi pada 2 November 2020. Pelaku melakukan pengeroyokan bersama satu rekannya hingga mengakibatkan korban luka-luka.

“Korban mengalami luka tusuk dan luka robek akibat kekerasan benda tajam. Serta lebam pada bagian kepala akibat benda tumpul,” kata Imran, Rabu (25/11/2020) malam.

Imran mengungkapkan, dari kasus ini pihaknya menyita satu batang balok yang digunakan pelaku. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Koto Tangah yang menangani kasus tersebut.

“Rekan pelaku berinisial R kini masih buron. Segera mungkin akan kami tangkap,” ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Koto Tangah, Kompol Indra Junaidi mengungkapkan bahwa pelaku dikenakan pasal 170 Jo 351 (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Namun ia tak menjelaskan lebih rinci buntut penganiayaan ini.

Indra hanya mengatakan bahwa pemicu perkelahian karena masalah keluarga. Ia tak bisa membeberkan lebih detail karena beralasan lagi rapat dan makan, sehingga diarahkan ke anggotanya.

“Pemicunya ya berkelahi. Masalah keluarga, panjang ceritanya, makanya tanya Kanit. Sudah ya, saya lagi rapat, sedang makan,” singkatnya sembari mengakhiri sambungan telepon. (Irwanda)

Baca Juga

Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
IRT Curi HP dan Uang Kasir Gudang Rongsokan di Padang, Ditangkap Polisi Bareng Penadah