Sumatra Barat Juara Umum MTQ Nasional ke-28

Sumatra Barat Juara Umum MTQ Nasional ke-28

Ketua Dewan Hakim MTQ Nasional ke 28 di Sumbar Prof Roem Rowi

Langgam.id- Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-28 menetapkan Sumatra Barat sebagai juara umum.
.
Baca Juga: Daftar Juara dan Harapan dari Sumbar pada MTQ Nasional 2020

Penetapan ini diumumkan Ketua Dewan Hakim MTQ Nasional ke-28 Prof Roem Rowi pada malam penutupan MTQ Nasional di halaman Masjid Raya Sumbar Jumat (20/11/2020).

“Juara umum Sumatera Barat. Kedua DKI Jakarta,” Prof Roem Rowi.

Sedangkan peringkat ketiga diraih Jawa timur, keempat Jawa Barat, kelima Kepri, keenam Sumatra Utara, ketujuh Banten, kedelapan Riau, kesembilan NTB dan kesepuluh Kalimantan Barat.

Kata dia, penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Dewan Hakim Nomor 03/Kep.DH./MTQN-XXVIII/2020 tentang Penetapan Juara Umum dan Peringkat 10 Besar MTQ Nasional ke-28 Tahun 2020 di Kota Padang, Sumbar.

“Keputusan ini tidak bisa diganggu gugat. Ditetapkan di Kota Padang, 20 November 2020” ujarnya.

MTQ Nasional ke-28 yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19, ditutup secara resmi Wakil Presiden Ma’ruf Amin secara virtual. Penutupan ini juga dihadiri Wakil Menteri Agama RI Zainut tauhid secara langsung.

Baca Juga

Tenda Pelamin dan Rumah di Tanah Datar Terbakar Jelang Pesta Pernikahan
Tenda Pelamin dan Rumah di Tanah Datar Terbakar Jelang Pesta Pernikahan
BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi