Langgam.id - Pelaksana tugas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman, mengatakan jemaah umrah asal Indonesia akan kembali diberangkatkan. Kebijakan ini dibuat setelah melakukan evaluasi setelah adanya tiga belas jemaah pada kloter satu dan dua yang terkonfirmasi positif covid-19.
“Sejak 8 November, belum ada pemberangkatan lagi. Kemarin kami mendapat informasi bahwa visa umrah sudah bisa diproses kembali. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan ada pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia,” ujar Oman, Jumat (20/11/2020), sebagaimana dikutip dari Tempo.co
Sebelumnya, kebijakan pengetatan penerapan protokol kesehatan ini dilakukan setelah proses evaluasi pemberangkatan jemaah umrah pada 1 November 2020. Proses pengetatan antara lain berupa validasi hasil swab dan karantina sebelum keberangkatan.
Ia menambahkan, pemerintah akan lebih memperketat penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi ini. “Kemenag akan memperkuat koordinasi dengan Kemenkes, BNPB, dan otoritas Saudi untuk lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan bagi calon jemaah umrah,” ujarnya.
Oman menyebut, Kemenag akan terus mengawasi serta memastikan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) benar-benar mematuhi ketentuan yang ada dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi covid-19.
“PPIU bertanggungjawab penuh atas keselamatan dan pelayanan terhadap jemaah umrah. Kemenag akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi sesuai tugas dan fungsinya. Kami tidak akan ragu untuk memberikan teguran atau sanksi jika ada pelanggaran, karena ini menyangkut keselamatan bersama,” ujar Oman.(*/Ela)