Langgam.id - Laman Facebook Kadri Rahim mendadak mencuat, setelah dirinya memuat gambar berupa patung berkaki naga yang diklaim sebagai artefak dalam khazanah situs di aliran sungai Batang Hari wilayah Dharmasraya.
Arca ini dikatakan Kadri ditemukan tetangganya Marzuki, seorang pencari ikan, di aliran sungai Batanghari, daerah Pulai, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya.
Temuan ini cukup menghebohkan. Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan juga turut menceritakan kabar temuan tersebut di akun twitternya @SutanRiska, Selasa (28/5/2019) siang.
Untuk mengeceknya, Sutan Riska mengalokasikan waktunya menemui nelayan tersebut, sekaligus melihat benda tersebut.
"Benda ini ditemukan nelayan di sungai Batanghari, Kabupaten Dharmasraya. Lokasinya berada di sekitar candi peninggalan Kerajaan Dharmasraya," tulis Sutan Riska di akun twitternya.
Namun Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat, sebagai otoritas yang salah satu fungsinya peleksanaan penyelamatan dan pengamanan cagar budaya dan yang diduga cagar budaya, menyangsikan temuan tersebut.
Peneliti BPCB Sri Sugiharta mengatakan terlepas dari benar atau tidak benarnya berita temuan tersebut, pihaknya menilai arca tersebut bukan arca dewa dalam sistem Panteon Hindu-Buddha.
"Mungkin arca khayalan pembuatnya," ujar Sugiharta, Selasa (28/5).
Hal yang menjadi pijakan pendapat Sugiharta sangat jelas. Selain mengkomunikasikan dengan koleganya sesama peneliti, hal lain adalah beredarnya secara masif benda serupa di gelanggang jual-beli, baik pasar benda antik maupun pasar di dunia maya.
Sugiharta menambahkan, koleganya seorang peneliti di Balai Arkeologi Medan, menyatakan arca tersebut bikinan Desa Mejijong, Trowulan, Jatim. Desa Mejijong dikenal sebagai desa pengrajin arca (arca baru). "Jadi arca tersebut adalah produk baru," tukasnya.
Lalu, sambungnya, rekan kerjanya di BPCB Batusangkar, menyatakan bahwa famili kakak iparnya di Batam mempunyai arca serupa (sama persis).
"Info ini memperkuat info dari kolega di Medan kalau arca tersebut adalah arca baru yang dibikin massal (banyak)," jelasnya.
Sehingga, dia memastikan BPCB Sumatera Barat (Batusangkar) tidak akan melakukan pelacakan untuk menyimpulkan lagi tentang benda tersebut.
"Kalau kita, sebagaimana kita bilang di atas, tidak akan melacak lebih lanjut, karena sudah menyimpulkan bahwa barang tersebut bukan benda arkeologi atau cagar budaya," ujar Sugiharta.
Menurutnya, perlu berhati-hati kalau ada klaim barang-barang kuno. "Biasanya, semakin diklaim kuno, harga tawarnya semakin mahal," tandasnya.
Langgam.id mencoba melacak benda serupa. Nyatanya memang banyak benda yang bentuknya persis diperdagangkan secara daring melalui lapak daring seperti Bukalapak.
Di Bukalapak, pelapak dengan keterangan Pusat Benda Pusaka beralamat di Solo, Jawa Tengah, menjual benda serupa dengan nama Patung Naga Dewa Siwa antik, berharga Rp.430.000.
Keterangan BPCB pun diamini Bupati Sutan Riska. "Kita sudah lihat langsung tadi. Saya tidak terlalu paham soal artefak-artefak. Saya melihat hanya untuk memastikan keberadaan benda tersebut. Untuk keterangan tentang benda tersebut saya percaya kepada BPCB. Karena memang BPCB lembaga yang bertanggungjawab terhadap peninggalan Candi Kerajaan Dharmasraya tersebut," kata Sutan Riska dalam keterangan tertulisnya.
Sebelumnya, Kepala BPCB Nurmatias kepada Langgam.id mengatakan, hasil pengamatan ini dikategorikan benda baru karena tidak ada temuan atau cagar budaya arkeologi Hindu Budha selama ini.
"Jadi, secara secara morfologis, arca tersebut asli (bikinan manusia), tapi palsu (bukan arca dewa dalam pantheon Hindu dan Budha),” katanya. (Osh)
Baca juga:
Antara Patung Berkaki Naga, Arca Kuno dan Peradaban Masa Lalu Dharmasraya