Kelompok Moge Juga Ancam Tembak TNI di Bukittinggi, Polisi Tunggu Saran Jaksa

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. (Dok. Istimewa)

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. (Dok. Istimewa)

Langgam.id – Polres Kota Bukittinggi telah melimpahkan berkas perkara kasus pengeroyokan anggota TNI yang dilakukan anggota komunitas Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi. Polisi menyebut dalam pengeroyokan itu kelompok moge tersebut juga melontarkan ancaman pada anggota TNI.

“Karena ada statement ‘saya tembak kamu’, nanti apakah jaksa meminta pasal itu. Itu harus dikuatkan,” kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Sabtu (7/11/2020).

Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Kasus Anggota Moge Keroyok TNI ke Kejaksaan Bukittinggi

Dody mengatakan, dalam berkas perkara itu penyidik belum memasukkan pasal tentang ancaman. Pasal itu bisa saja ditambahkan karena tersangka juga sudah mengaku melontarkan kalimat ancaman tersebut.

“Sementara kan dengar dari video itu, dan itu diakui olah tersangka,” ucap Dody.

Dalam perkara ini, penyidik kepolisian menerapkan empat orang tersangka dengan pasal 170 ayat (2) ke 1e Jo 351 Jo 56 KUHP Pidana. Sementara kepada tersangka anak berhadapan hukum dengan dikenakan pasal 170 ayat (2) ke 1 e jo 351 jo 56 KUHPPidana jo Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Tindakan pengeroyokan dan penganiayaan terjadi di Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi. Aksi kekerasan yang dilakukan rombongan motor gede itu beredar di media sosial hingga viral dan menuai kecaman. Korban adalah prajurit TNI berpangkat Serda berinisial Y dan M. (ABW)

Baca Juga

Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi
Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi
BKSDA Sumbar mendatangkan mahout dari Riau untuk mengobservasi perilaku gajah Zidan dan Lia di TMSBK Bukittinggi. (Dok. Istimewa)
BKSDA Datangkan Mahout dari Riau, Observasi Gajah Zidan dan Lia di Bukittinggi
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Rencana penataan ulang halaman pintu masuk kebun binatang. IST
Penjelasan Pemko Bukittinggi Soal Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang Usai Polemik dari Pedagang
Pemko Bukittinggi merelokasi pedanga di depan pintu masuk kebun binatang ke area Pasar Atas.
Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang, Pemko Bukittinggi Relokasi Pedagang ke Pasar Atas
Kalandra Muhammad Azis, bocah berusia 4 tahun 8 bulan dari Bukittinggi menderita leukemia langka. (Dok. Istimewa)
Bocah 4 Tahun Asal Bukittinggi Berjuang Lawan Leukemia Langka, Butuh Bantuan Operasi ke Luar Negeri