Langgam.id - Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyerahkan aset jalan dengan total anggaran Rp 924 juta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman. Aset yang diserahkan berupa jalan desa di Kecamatan Pariaman Utara.
Barang milik negara (BMN) yang diberikan kepada Pemko Pariaman adalah jalan desa yang telah selesai dibangun pada Tahun 2012.
"Aset yang dipindahtangankan ke Kota Pariaman berupa jalan desa di Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman yang sudah dibangun oleh Pemerintah Pusat dalam mendukung program Kampung Sejahtera," kata Plt.Walikota, Pariaman Mardison Mahyuddin, Jumat (6/11/2020)
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sumatera Barat, Syafriyanti mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik dengan Pemko Pariaman sehingga pelimpahan aset berupa jalan tersebut berjalan lancar,. Dia juga berharap jalan yang sudah dibangun tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya.
“Semoga dengan telah diserahterimakan aset, Pemko Pariaman dapat menjaganya dengan baik karena untuk perawatan aset tersebut diserahkan kepada pihak pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman," ucap Syafriyanti.
Tidak hanya melakukan serah terima penandatanganan pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) aset jalan desa dari kementrian PUPR kepada Pemko Pariaman, saat itu ia juga meminta surat pernyataan kesediaan Pemko Pariaman menerima hibah BMN untuk aset yang lainnya.
“Penyerahan aset ini dilakukan setelah kami menerima surat pernyataan dari pemerintah daerah bahwasanya pemerintah daerah bersedia menerima hibah BMN. Kunjungan ini sekaligus kami minta kesediaan pemerintah untuk menerima hibahan aset - aset yang lain,” ungkapnya. (Amalia/ABW)