Langgam.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya Sumatra Barat dan Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) meninjau trase jalan yang diusulkan menjadi tol kepada pemerintah pusat. Dari tol Trans Sumatra, trase jalan diusulkan dari Belilas - Batang Tenaku - Kuantan Singingi dan terus ke Padang Laweh (Dharmasraya).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dharmasraya Junaedi Yunus mengatakan, pihaknya menggelar rapat dengan Pemkab Inhu pada Rabu (21/10/2020). "Setelah rapat di kantor bupati Inhu, rombongan meninjau trase jalan yang diusulkan menjadi tol," katanya, Jumat (23/10/2020).
.
Baca Juga: Beda Jalur Dharmasraya-Rengat yang Diusulkan Jadi Tol dengan Padang-Pekanbaru
Rapat dan survei tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari pra fisibility study secara terintegrasi yang diminta Kementerian PUPR kepada tiga kabupaten yang akan dilalui jalur tersebut. Tiga kabupaten itu adalah Dharmasraya di Sumatra Barat serta Kuantan Singingi dan Indragiri Hulu di Riau.
Ini adalah survei kedua. Sebelumnya, dalam survei pertama pada Selasa (13/10/2020), tim pemerintah pusat dan daerah dari dua provinsi merekomendasikan membangun feeder tol di jalur tersebut. Tim yang turun saat itu, dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), dinas pekerjaan umum dari Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi, Riau dan Pemkab Dharmasraya, Sumbar.
.
Baca Juga: Hasil Survei, Tim 2 Provinsi Usulkan Jalur Dharmasraya-Riau Jadi Feeder Tol Baru
"Kita menindaklanjuti rekomendasi setelah survei pertama. Sekarang dengan Indragiri Hulu. Pada prinsipnya, Pemkab Inhu mendukung adanya tol antara Tol Trans Sumatra," ujarnya.
Sebelumnya, Junaedi mengatakan, jalan antara Dharmasraya-Inhu sepanjang 116 km yang ada saat ini statusnya adalah jalan kabupaten dan jalan provinsi. “Untuk meningkatkan status jalan menjadi jalan nasional agak sulit karena dana APBN terbatas. Sehingga bisa memakan waktu lama pelaksanaan peningkatan konstruksi jalan,” katanya.
Karena itu, tim mengusulkan agar jalur tersebut langsung menjadi feeder tol, atau tol penghubung ke Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) di Riau. “Pintu tol langsung di Dharmasraya dan sampai ke Rengat berupa jalan tol,” tuturnya.
Junaedi mengatakan, lahan yang akan dibebaskan, bukan perkampungan atau lahan pertanian, tetapi perkebunan. “Sebagian besar lokasi adalah perkebunan korporasi dengan status tanah Hutan Produksi Konversi (HPK). Data titik titik rute lokasi hasil survey akan disiapkan laporannya,” tuturnya. (HM/SS)