Kecam Kekerasan pada Jurnalis di Dharmasraya, AJI Padang Minta Polisi Usut Tuntas

Kecam Kekerasan pada Jurnalis di Dharmasraya, AJI Padang Minta Polisi Usut Tuntas

Ilustrasi - pemukulan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Padang mengecam keras tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap seorang jurnalis di Dharmasraya. Kekerasan ini dialami oleh wartawan reportaseinvestigasi.com, Arpaliardi pada Rabu (14/10/2020) lalu.

Dari penjelasan korban, kejadian bermula ketika korban, Arpaliardi keluar dari kantor Dinas Perkimtan, Rusunawa, Jorong Sungai Nili, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Ketika korban hendak masuk ke mobilnya, tiba-tiba korban dicegat oleh seorang pria bertubuh besar yang turun dari mobil pick-up berplat merah.

“Pelaku mencengkram tangan korban dengan kuat, kemudian dibawa ke depan kebun karet, tiga puluh meter dari lokasi awal. Pelaku menuduh korban sering membuat berita buruk terhadap keluarga pelaku,” terang Ketua AJI Padang, Andika D Khagen, Jumat(16/10/2020).

Ketika korban menanyakan berita yang dipersoalkan, pelaku tidak menyebut berita yang dimaksud. Korban juga meminta pelaku untuk tidak melakukan kekerasan dan memberi ruang untuk hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers, namun pelaku tidak menggubris.

Pelaku kemudian menghantam bagian perut korban dengan lutut. Setelah dilepaskan, korban pergi menuju mobilnya, namun kembali dicegat oleh pelaku dan memegang tangan kiri korban.

“Pelaku memukul bagian depan mobil korban, kemudian mengeluarkan gunting dari saku celana dan mengancam akan menusuk perut korban,” ujar Andika.

Karena warga sudah ramai berdatangan ke lokasi, pelaku lalu pergi dan melontarka ancaman pembunuhan terhadap korban jika korban membuat berita lagi.

Usai kejadian, korban yang didampingi kuasa hukumnya, melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Polsek Pulau Punjung, dengan nomor laporan LP/37/K/X/2020/Polsek.

Akibat tindak kekerasan ini, korban mengalami memar di bagian tangan, sempat muntah dua kali, dan hingga kini masih merasakan sakit di bagian perut. Ia juga masih trauma dan tidak bisa menjalankan profesinya sebagai wartawan untuk sementara waktu.

Menanggapi kejadian ini, AJI Padang mengecam keras tindak kekerasan terhadap korban dan memberi pernyataan sikap sebagai berikut:

1. Mengecam aksi kekerasan,intimidasi dan ancaman pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban Arpaliadi. Aksi ini tidak bisa diterima, karena sebagai seorang wartawan, korban dilindungi oleh undang-undang pers, yang mempunyai hak untuk mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

2. Meminta pihak kepolisian untuk melanjutkan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku termasuk aturan pelanggaran kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Pers.

3. Mengimbau kawan-kawan jurnalis untuk tetap mempedomani UU Pers, Kode Etik Jurnalistik serta Pedoman Pemberitaan Media Siber dalam menjalan tugas-tugas jurnalistik.

4. Mengimbau kepada semua pihak, bila keberatan dengan pemberitaan media, untuk menempuh mekanisme hak jawab, hak koreksi dan pengaduan kepada Dewan Pers sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta tidak menempuh jalan kekerasan dan atau tindakan lain yang melanggar kemerdekaan pers. (Farhan/ABW)

Baca Juga

16 Anggota AJI Padang Lulus Uji Kompetensi, Ujian Bersamaan dengan IJTI
16 Anggota AJI Padang Lulus Uji Kompetensi, Ujian Bersamaan dengan IJTI
Wakil Ketua Kesatuan Pedagang Pasar (KPP) Pasar Raya Padang, Sumatra Barat (Sumbar) Irsal Mawardi menjadi korban dugaan pemukulan yang terjadi di belakang Koppas Plaza, Pasar Raya Padang.
Jadi Korban Dugaan Pemukulan, Pengurus KPP Pasar Raya Padang Lapor Polisi
Kasus Ayah Diduga Aniaya 2 Anak di Pasaman, Polisi Tunggu Saksi Mahkota Pulih
Kasus Ayah Diduga Aniaya 2 Anak di Pasaman, Polisi Tunggu Saksi Mahkota Pulih
Kasus Ayah Diduga Aniaya 2 Anak di Pasaman, Polisi Tunggu Saksi Mahkota Pulih
Dugaan Ayah Aniaya Anak Hingga Meninggal, Polres Pasaman: Masih Diselidiki
Anak Aniaya Ibu Gara-gara Uang KIP
Motif Dugaan Pengeroyokan Ketua Relawan Anies, Dipicu Soal Piutang
Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan Ketua Relawan Anies di Bukittinggi
Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan Ketua Relawan Anies di Bukittinggi