Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang telah menyelesaikan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) untuk pilkada serentak tahun 2020.
Ketua KPU Padang Riki Eka Putra mengatakan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan menjadi DPT dilakukan dengan jumlah pemilih 613.513 orang. Jumlah tersebut terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 300.287 pemilih perempuan 313.513.
"Jadi KPU Kota Padang melakukan rapat pleno terbuka hari ini, kita tetapkan sebagai DPT tingkat Kota Padang, nanti kita lanjutkan ke tingkat provinsi," katanya di Padang, Jumat (16/10/2020).
Pemilih tersebut tersebar di 11 kecamatan atau 104 kelurahan. Pemilih tersebar di 1,943 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pemilih terbesar berada di Kecamatan Koto Tangah dengan jumlah 126.114 pemilih.
Sementara Kecamatan Bungus Teluk Kabung paling sedikit dengan jumlah 18.595 pemilih. Kota Padang sendiri merupakan daerah paling besar pemilihnya di antara kabupaten kota di Sumbar.
Menurutnya dalam masa DPS menjadi DPT terjadi pengurangan dan penambahan. Penambahan terjadi karena ada pemilih baru yang memeni syarat. Sementara pengurangan terjadi misalnya karena adanya yang meninggal, menjadi TNI-Polri dan lainnya.
Selain itu nantinya akan ada TPS khusus di Lapas Muaro sebanyak 2 buah. Kemudian juga ada TPS di Rumah Tahanan Anak Aia. Mereka merupakan pemilih yang dipindahkan dari daerah asalnya.
"Pada tempat asal namanya dicoret, kemudian dimasukan kepada TPS di lapas, jadi dipindahkan," ujarnya. (Rahmadi/ABW)