Bawaslu Kabupaten Solok Tolak Gugatan Iriadi Dt Tumanggung

Bawaslu Kabupaten Solok Tolak Gugatan Iriadi Dt Tumanggung

Iriadu Dt Tumangguang. (Instagram @ir.iriadi)

Langgam.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok menolak gugatan Iriadi Datuk Tumanggung yang digugurkan sebagai calon bupati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok karena tak lolos tes kesehatan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Afri Memori mengatakan penolakan dilakukan dengan menimbang dan memperhatikan bukti-bukti serta fakta-fakta persidangan, sehingga majelis musyawarah memutuskan menolak seluruh gugatan pihak pemohon.

"Telah diputuskan oleh Bawaslu Solok menolak gugatan, semua berdasarkan persidangan, pembuktian, dan berdasarkan keterangan saksi-saksi pemohon dan termohon, alat bukti yang diajukan dan pertimbangan majelis," katanya Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Gagal Maju di Pilkada Solok, Iriadi Mengadu ke Bawaslu

Diketahui, guguatan Iriadi berawal dari pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon yang dilakukan IDI Sumbar. Dari hasil tes kesehatan itu, IDI mengeluarkan rekomendasi bahwa Iriadi tidak memenuhi syarat (TMS).

Kemudian sesuai dengan peraturan, KPU Kabupaten Solok memberi kesempatan bagi partai pengusung untuk melakukan pergantian terhadap Iriadi. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan partai pengusung tidak melakukan pergantian sehingga KPU menyatakan Iriadi-Agus Syahdeman TMS dan tidak ditetapkan sebagai pasangan calon.

Keputusan KPU tersebut digugat Iriadi-Agus Syahdeman ke Bawaslu Kabupaten Solok. Hasilnya, Bawaslu menolak secara keseluruhan gugatan Iriadi-Agus Syahdeman. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok
Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Bencana tanah longsor melanda bekas galian tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok,
Kronologi Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Tambang Emas Ilegal di Solok Ternyata Sudah Beberapa Kali Dirazia Polisi