Langgam.id - Masyarakat Sumpur dan Malalo Tigo Jurai di Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar sepakat berdamai. Humas Pemkab Tanah Datar merilis, perdamaian kedua nagari ditandai dengan saling bersalaman dan bermaafan antara perwakilan masyarakat.
"Kedua kelompok masyarakat tidak hanya berdekatan secara wilayah namun juga dekat secara kekerabatan dan kekeluargaan. Ini menanda-tangani kesepakatan perdamaian setelah terjadinya keributan dalam dua hari belakangan," sebut rilis Humas Tanah Datar, Rabu (14/10/2020).
Kesepakatan damai terjadi pada Selasa malam (13/10/2020) di Mapolres Padang Panjang yang memang bertanggung jawab untuk wilayah hukum tersebut. Walaupun sempat terjadi adu argumen yang cukup alot, namun kedua belah pihak datang dengan itikad yang sama untuk berdamai demi kemaslahatan bersama. Sebelumnya, pada Senin (12/10/2020) sempat terjadi bentrok.
.
Baca Juga: Warga di Tanah Datar Sempat Bentrok, 1 Rumah Rusak dan 11 Motor Dibakar
Kesepakatan damai ditandatangani Wali Nagari Padang Laweh, Wali Nagari Guguak Malalo, Wali Nagari Sumpur, Ketua KAN, Ketua BPRN dan ketua pemuda ketiga nagari. Ikut menandatangani Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatra Barat Nazwir, Kapolres Padang Panjang AKBP Apri Wibowo, Dandim 0307 Tanah Datar Letkol Inf. Wisyuda Utama dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Di antaranya Kadis PMPTSP dan Naker Zarratul Khairi, Kepala Kesbang Irwan, Kabag Pemerintahan dan Otonomi Daerah Herison dan Camat Batipuh Selatan Herru Rachman.
Usai acara, mewakili Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Irwan menyampaikan rasa syukur dan bahagianya. “Pada malam ini, kita baru saja menyelesaikan perdamaian antara masyarakat Sumpur dan masyarakat Malalo Tigo Jurai. Alhamdulillah berkat ridha Allah SWT dan dukungan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah," tuturnya.
Irwan menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Padang Panjang beserta jajaran dan Dandim 0307/TD beserta jajaran. "Berdasarkan imbauan dan arahan pimpinan Bapak Bupati Tanah Datar dan dukungan dari Kepala Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat. Alhamdulillah segala sesuatu miskomunikasi yang sudah terjadi selama beberapa hari ini antara masyarakat Sumpur dan masyarakat Malalo Tigo Jurai, dengan disirami rasa persaudaraan maka persoalan ini telah dapat dilakukan perdamaian dengan sebaik-baiknya"
Ia bersyukur, semua merasa bersaudara dan kembali dengan rasa suka dan senang, tanpa ada rasa kecemasan apalagi rasa konflik. "Alhamdulillah ini berkat kerjasama kita,” ujarnya. Irwan juga menyampaikan agar kesepakatan damai ini juga disosialisasikan di tengah-tengah masyarakat kedua belah pihak.
Adapun isi perjanjian terdiri dari tiga, yaitu :
Pertama, konflik yang terjadi bukanlah konflik antar nagari, melainkan konflik kepemilikan tanah yang telah disertifikatkan yang digugat, yang saat ini dalam proses di Pengadilan Negeri Padang Panjang.
Kedua, masyarakat Nagari Sumpur dan masyarakat Malalo Tigo Jurai bersepakat untuk bersama-sama menjaga lokasi seluas 60 ha dan lahan yang disengketakan dengan investor dari tindakan yang akan menimbulkan konflik dan perselisihan.
Ketiga, kedua belah pihak sepakat untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif dan sepakat saling menahan diri serta tidak akan melakukan aksi-aksi di wilayah yang bersengketa sehingga menimbulkan potensi konflik.
Apabila salah satu pihak melanggar kesepakatan ini maka yang melanggar bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku. (*/SS)