Sebar Foto dan Video Vulgar Mantan Pacar, Remaja di Agam Diringkus Polisi

ilustrasi pelecehan seksual

Ilustrasi Pelecehan terhadap anak (pixabay.com)

Langgam.id – Pihak kepolisian menangkap seorang remaja di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar) berinisial AA (17), lantaran menyebarkan video dan foto vulgar mantan pacarnya. Diketahui, AA melakukan hal tersebut lantaran tak terima hubungannya dengan gadis asal Kota Payakumbuh kandas.

Korban yang tak terima akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polres Payakumbuh. Menindaklanjuti laporan korban, pihak kepolisian akhirnya menangkap AA di Kabupaten Agam, Kamis (8/10/2020) malam.

“Korban ini pacarnya, tapi belum pernah bertemu. Mereka berkenalan baru dua minggu yang lalu melalui media sosial. Setelah putus, pelaku ini sakit hati,” kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP M Rosidi kepada langgam.id, Jumat (9/10/2020).

Rosidi mengungkapkan, pelaku menyebarkan video dan foto mantan pacarnya di media sosial sebanyak empat kali. Di antaranya melalui akun facebook pribadinya dan status WhatsAap.

“Pertama kali pelaku membagikan screenshoot album galeri handphone-ya di status facebook pribadinya. Kemudian, pelaku juga membagikan video rekaman vulgar korban di status messengernya,” ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, pelaku juga menyebarkan video tersebut di status WhatsApp yang hanya dilihat oleh korban. Terakhir, pelaku  mengirimkan video asusila kepada teman korban.

“Video ini berupa rekaman video call antara korban dengan pelaku. Pelaku telah mengakui perbuatannya dan telah kami amankan di Polres Payakumbuh,” tuturnya. (Dian/Nda)

Baca Juga

Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. MR masuk dalam DPO
DPO 3 Bulan, Dalang Kasus Narkotika Antar Provinsi Diringkus Polres Payakumbuh
Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.
Antarkan Pesanan, Kurir Sabu dan Ganja Dibekuk Polres Payakumbuh
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4