Langgam.id - Pihak kepolisian masih melakukan penjagaan ketat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (9/10/2020). Hal ini untuk mengantisipasi gelombang massa yang ingin membuat rusuh.
Meskipun aksi unjuk rasa dari mahasiswa terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja tidak ada lagi, namun pihak kepolisian tak menampik adanya kelompok penyusup menjadi provokator rusuh. Pihak kepolisian pun melakukan penyisiran di sekitar lokasi Kantor DPRD Sumbar.
Alhasil, sebanyak 76 remaja berhasil diamankan. Mereka yang diamankan bukan dari kalangan mahasiswa, melainkan pelajar dan para pengangguran.
Baca juga: 84 Perusuh Diamankan Polisi Saat Demo UU Cipta Kerja di Padang
Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengakui, aksi unjuk rasa banyak disusupi provokator yang ingin membuat ricuh suasana. Diprediksi puncaknya pada hari ini.
"Makanya kami melakukan patroli penyisiran dan ditemukan remaja yang berada di sekitar lokasi Kantor DPRD Sumbar," kata Imran kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).
Dikatakannya, dari puluhan remaja yang diamankan ini juga kedapatan membawa kelewang yang bertujuan untuk menganiaya masyarakat dan petugas kepolisian.
"Mereka seluruhnya dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Hingga kini, pihak kepolisian terus berjaga di Kantor DPRD Sumbar. Pagar kawat sejak beberapa hari di pasang masih mengelilingi bagian luar gedung wakil rakyat tersebut. (Irwanda)