Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Agam mengamankan 53 pemuda karena balapan liar, melepas petasan dan terlibat tawuran di GOR Rang Agam Lubukbasung, Senin (13/5/2019) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi mengatakan, 53 pemuda itu diamankan di Mapolres Agam setelah terjaring tim gabungan Operasi Binas Kusuma dan Oprerasi Cipta Kondusif Polres Agam. "Mereka terjaring saat balapan liar dengan sepeda motor yang umumnya tidak lengkap," katanya melalui tribratanews di situs resmi Polri.
Menurut kpolres, mereka yang diamankan umumnya masih berusia di bawah umur. "Ada beberapa mereka yang masih memakai seragam sekolah yang dicoret. Kita tidak menemukan senjata tajam."
Ia menambahkan, para remaja ini, tawuran setelah saling lempar petasan. "Sebelum tawuran ini membesar, anggota langsung ke lokasi untuk mengamankan setelah mendapatkan informasi dari warga setempat," katanya.
Polisi juga mengamankan dan menilang 43 unit sepeda motor berbagai merek milik para remaja yang memakai knalpot racing, trondol, tidak menggunakan Helm dan tidak memiliki kelengkapan surat–surat.
Sesampai di Mapolres Agam, 53 generasi muda itu diberikan pembinaan dan nasehat oleh Kasat Lantas, Kasat Binmas, Kabag Ops dan terakhir ceramah agama oleh ustad.
Setelah itu orang tua mereka dipangil dan membuat surat peryataan tidak akan melakukan tawuran lagi dan balapan liar lagi, “Apabila surat peryataan telah ditandatangani diatas materai, maka mereka akan diserahkan kepada orang tuanya,” katanya.
Sebelumnya, Polres Agam telah mengantisipasi tawuran dan kebut-kebutan setelah pengumuman kelulusan siswa SMA, SMK dan MA. Polres meminta pihak sekolah mengumumkan secara dering dan pengumumman itu jelang berbuka puasa,
"Dengan cara itu harapannya tidak ada kesempatan mereka untuk merayakan kelulusan dengan kebut-kebutan, mengendarai sepeda motor beriringan dan lainnya,” kata Kapolres. (*/SS)