Langgam.id - Petugas kepolisian memasangi kawat berduri di sekeliling gedung DPRD Sumatra Barat (Sumbar). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang rencananya dilakukan siang ini.
Berdasarkan pantauan langgam.id di lapangan, pemasangan kawat berduri itu dilakukan sejak Rabu (7/10/2020) 08.30 WIB. Ribuan personel kepolisian juga berjaga-berjaga di lokasi.
Terlihat juga sejumlah polisi bersenjata lengkap, kendaraan taktis, dan alat berat yang disiagakan, diantaranya mobil pengurai massa (Raisa), watercanon, tameng, dan gas air mata.
Hingga pukul 11.00 WIB, belum tampak kelompok massa yang akan menggelar aksi di depan gedung DPRD Sumbar. Lalu lintas di sekitar lokasi juga masih terpantau lancar.
Rencanaya, menolak UU Cipta Kerja akan dilakukan di Depan Gedung DPRD Sumbar pada pukul 13.00 WIB. Aksi serupa juga sudah dilakukan di berbagai daerah termasuk Jakarta dan Bandung.
Selain dengan aksi unjuk rasa oleh mahasiswa, pengesahan UU ini juga direspons para buruh dengan melakukan mogok kerja. Mereka menilai UU Cipta Kerja tak berpihak pada buruh dan hanya menguntungkan pengusaha. (Yesi/Amalia/ABW)