Seorang Pria Meninggal Dunia Tertabrak Kereta Api di Padang

Seorang Pria Meninggal Dunia Tertabrak Kereta Api di Padang

Ilustrasi Korban kecelakaan (Affan)

Langgam.id – Seorang pria meninggal dunia setelah ditabrak kereta api di perlintasan rel kawasan Simpang Gia Tabing, Kecamatan Kota Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 21.18 WIB.

Peristiwa ini dibenarkan Kapolsek Kota Tangah, Kompol Indra Junaidi. Usai kecelakaan, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang.

“Anggota langsung membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara. Kondisi meninggal dunia,” ujarnya dihubungi langgam.id, Minggu (4/10/2020) malam.

Indra belum mendapatkan secara rinci kronologi dan identitas korban, karena anggotanya masih di lapangan. “Untuk lengkapnya, ada sama anggota yang berada di Rumah Sakit Bhayangkara,” ujarnya.

Manager Pengamanan PT KAI Divre II Sumbar AKBP Jefri Indrajaya, membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Ia menyebut, kereta api yang mengalami kecelakaan sedang mengangkut rel.

“Iya, cuman nanti saya berkomunikasi dengan anggota dulu, baru di cek ke sana,” ujarnya. (Irwada/AE)

Baca Juga

OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum