Gelar Koordinasi di Pariaman, Bawaslu Segera Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Bawaslu Pessel, Pilkada Serentak 2020

Ilustrasi Pilkada serentak di Sumatra Barat (langgam.id)

Langgam.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman melakukan koordinasi dan sosialisasi tahapan Pilkada tahun 2020 di Aula Kantor Bawaslu Kota Pariaman, Kamis (1/10/2020) siang. Salah satu yang jadi bahasan adalah penertiban alat peraga kampanye (APK) pasangan calon pilkada.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Nomor :170/K.Bawaslu.Prov-SB/PM.00.01 perihal Intruksi Penertiban dan Penanganan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020.

Rapat koordinasi tersebut merujuk pada instruksi dari Bawaslu Sumatera Barat (Sumbar) perihal penertiban dan penanganan pelanggaran APK pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumbar tahun 2020.

Dalam kesempatan itu, Riswan selaku Ketua Bawaslu Kota Pariaman mengatakan dalam kegiatan ini pihaknya melibatkan partai pengusung pasangan calon. "Tujuannya agar pihak partai pengusung dapat menyampaikan informasi terkait APK dan penertiban. Saat ini kami telah melakukan identifikasi APK yang telah terpasang di kota Pariaman," kata Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan, sebagaimana dirilis situs resmi Pemko.

Riswan merinci, pada 4 kecamatan di Kota Pariaman pihaknya telah mengidentifikasi jenis APK yang dipasang oleh pasangan calon seperti baliho, spanduk, umbul-umbul spanduk dan lainnya. "Baliho yang telah terpasang ada sebanyak 274, umbul-umbul 11, videotron ada 20 dan spanduk ada 658," ungkap Riswan.

Terkait APK tersebut pihaknya berharap kepada tim kampanye atau tim partai pengusung dapat menertibkan terlebih dahulu. "Sisanya baru kita bersama yang bersihkan," ulas Riswan.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pariaman, Aisyah yang juga hadir dalam rapat tersebut menuturkan, karena kota Pariaman hanya terlibat dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maka terkait apk, zonasi dan aturan diatur oleh pihak KPU Provinsi.

"Kami hanya meneruskan keputusan dan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi. Nah untuk surat keputusan (SK) dan teknis penertiban sudah kami serahkan kepada pihak SatPol PP Pariaman," ungkap Aisyah.

Selain itu, Aisyah juga mengungkap bahwa pihaknya telah mengusulkan perubahan zonasi kepada KPU Provinsi. "Karena ada usulan dari teman-teman PPS, maka kami usulkan perubahan zonasi kepada KPU provinsi. Perubahan zonasi itu telah diplenokan KPU provinsi," kata Aisyah.

Aisyah mengatakan bahwa APK akan difasiIItasi oleh KPU Sumbar dan akan diserahkan kepada pasangan calon. "APK yang akan diberikan adalah 5 baliho untuk masing-masing calon, 20 umbul-umbul, 5 videotron. Pasangan calon juga boleh menambah apk dengan total yang telah ditentukan," sebut Aisyah.

Dia juga menyinggung terkait iklan yang dimuat di media masa bahwa iklan diperbolehkan pada saat 14 sebelum masuk masa tenang.

Hadir dalam rakor ini, Kepala BPKPD Kota Pariaman Buyung Lapau, Ka. Dinas Satpol PP dan Damkar Elfis Candra, Perwakilan Polres Pariaman, perwakilan Kodim 0308 Pariaman, Plt. Ka. Dinas Kesehatan Syahrul, Kabid. IKP Diskominfo Eka Putra Pernanda, perwakilan dari Kesbangpol dan Pengurus Parpol Pengusung Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang. (*/SS)

Baca Juga

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Atlet sepatu roda Sumbar asal Kota Pariaman meraih dua medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Medali yang diraih yaitu 1 perak
Atlet Sepatu Roda Sumbar Asal Pariaman Sabet 2 Medali PON Aceh-Sumut 2024
Sebanyak 20 formasi PPPK Kota Padang Panjang tidak terisi. Sementara itu ada 48 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemko Padang Panjang.
1.491 Kuota Formasi PPPK Kota Pariaman 2024 Disetujui Pusat
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Yota Balad melepaskan jabatannya sebagai Sekda Pariaman. Hal ini akan maju dalam proses kontestasi Pilkada Pariaman di November
Maju Pilkada 2024, Yota Balad Lepas Jabatan Sekda Pariaman